Sejumlah warga kampung simpang Jaya Kelurahan Tanjung Uncang, Kecamatan Batu Aji mengeluhkan aroma pekat yang datang dari PT Tiangcheng New Material.
Sebenarnya hal ini sudah dikeluhkan sejak lama karena bau menyengat itu. Hingga kabar tersebut sampai ke telinga Komisi III DPRD Kota Batam yang ditindaklanjuti dengan menggelar inspeksi mendadak (sidak) pada Selasa (13/9) kemarin.
Saat sidak, didapati bahan yang tengah diproduksi memiliki bau sangat menyengat masih berada di dalam perusahaan yang bergerak dalam pengelolaan limbah plastik itu.
Sekretaris Komisi III DPRD Kota Batam, Muhammad Rudi, mengatakan sidak ini merupakan yang ke dua kali dilakukan. Setelah sidak pertama, perusahaan masih saja tetap produksi seperti biasa.
Baca Juga
“Kita sudah 2 kali sidak ke perusahaan dan meminta untuk menghentikan produksi karena ada bau tak sedap dikeluhkan warga,” kata Rudi kepada wartawan.
Menurut dia, pihaknya telah menjadwalkan untuk rapat dengar pendapat RDP terkait temuan di lapangan. Namun saat itu pihak perusahaan belum dapat hadir.
“Nah karena belum ada respons maka kita lakukan sidak ke dua kali. Kita temukan masih ada aktivitas di dalam perusahaan,” kata dia.
Selain itu, limbah di dalam perusahaan juga sangat banyak, dan dikhawatirkan mencemari lingkungan.
“Jadi kita bukan tidak mendukung perusahaan di Batam. Tetapi kita minta perusahaan mengikuti aturan yang ada,”kata Rudi.
Selain limbah, temuan di lapangan juga soal pekerja asing dikerjakan pihak perusahaan yang tak pandai bahasa Indonesia. Temuan ini nanti akan diteruskan ke pihak Imigrasi untuk dapat ditindaklanjuti ke depan.
“Tadi kita tanyakan untuk surat-surat mereka, katanya, mereka tidak pegang dan dipegang oleh pengacara,” kata Rudi.
Sementara dari pihak perusahaan diwakilkan oleh tim Kuasa hukum bagian aset dan karyawan, Panusunan Siregar, menjelaskan mengenai limbah tersebut akan disampaikan kepada pihak management.
“Kalau mengenai tenaga kerja asing yang ada di lokasi, saya kuasa hukumnya dan saya pastikan mereka memiliki dokumen lengkap,” kata Panusunan pada wartawan di kesempatan yang sama.
Namun, untuk produksi, ia tidak mengetahui secara pasti mengenai produksi dalam perusahaan tersebut.
“Kalau produksi bukan saya kuasa hukumnya, jadi pak Dewan bisa langsung komunikasi dengan direktur perusahaan,” tuturnya.