Polsek Sagulung memberikan gratis pengurusan surat keterangan catatan kepolisian (SKCK) untuk masyarakat yang lahir pada tanggal 16, 17, dan 18 Agustus 2022.
Hal itu dilakukan untuk memperingati Hari Kemerdekaan RI yang ke-77.
“Khusus untuk pemohon yang lahir pada tanggal 16, 17 dan 18 Agustus dengan catatan memenuhi segala kelengkapan administrasi,” ujar Kapolsek Sagulung Iptu Yoman Ananta Mahendra, Kamis (4/8).
Ia menjelaskan, warga yang melakukan pengurusan SKCK tersebut cukup datang ke Mapolsek Sagulung dengan membawa persyaratan yang lengkap.
Baca Juga
Adapun persyaratan untuk membuat SKCK, di antaranya, pemohon berdomisili KTP berada di Kecamatan Sagulung.
“Ini salah satu wujud kami memberikan pelayanan prima kepada masyarakat. Semoga dengan program SKCK gratis ini diharapkan kepada para pencari kerja dapat bermanfaat dan segera mendapatkan pekerjaan sesuai yang diharapkan,” tuturnya.
Selain itu, untuk menyemarakkan HUT RI itu, Polsek Sagulung juga melakukan beberapa kegiatan.
“Ini semua dilakukan untuk mengenang jasa pahlawan kita dulu, yang mereka berjuang untuk Republik Indonesia,” pungkasnya.