Waspada Penipuan WhatsApp! Kejati Kepri Imbau Masyarakat Jangan Percaya Pencatutan Nama Pejabat

Tanjungpinang — Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau meminta masyarakat mewaspadai modus penipuan baru. Pelaku mencatut nama dan foto pejabat kejaksaan melalui aplikasi WhatsApp.

Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau, J. Devy Sudarso, S.H., M.H., dan Kepala Seksi Penerangan Hukum, Senopati, S.H., M.H., diketahui namanya disalahgunakan. Pelaku menggunakan foto profil yang mirip pejabat asli sehingga pesan terlihat meyakinkan.

ADVERTISEMENT

“Jangan mudah percaya, jangan melakukan transfer, dan segera lakukan konfirmasi apabila menerima pesan yang mengatasnamakan pejabat Kejaksaan,” demikian imbauan resmi Kejati Kepri, Selasa (11/8/2026).

Kejaksaan menegaskan tidak pernah meminta uang, transfer dana, atau imbalan pribadi melalui WhatsApp. Termasuk untuk penyelesaian perkara atau pengurusan kepentingan hukum lainnya.

Masyarakat diminta tidak memberikan data pribadi, informasi perbankan, maupun kode OTP kepada siapapun yang mengaku pegawai kejaksaan. Jika ragu, segera konfirmasi melalui kanal resmi Kejati Kepri.

“Kami tidak pernah membenarkan tindakan meminta atau menerima sejumlah uang dengan mengatasnamakan pimpinan untuk penyelesaian perkara,” tegas pernyataan resmi lembaga tersebut.

Jika menemukan indikasi penipuan, masyarakat diharapkan menyimpan bukti percakapan, tangkapan layar, dan nomor rekening pelaku. Laporan dapat disampaikan kepada aparat penegak hukum terdekat.

Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau menegaskan tindakan pencatutan identitas ini ilegal dan akan diproses sesuai hukum yang berlaku. Masyarakat diajak meningkatkan kewaspadaan terhadap modus penipuan digital yang semakin beragam.

Kejati Kepri berkomitmen memberikan informasi benar dan mengingatkan agar tidak ada pihak yang dirugikan akibat penyalahgunaan nama institusi kejaksaan.

ADVERTISEMENT

Penulis: | Editor: Redaksi


Share This Article