1.000 Lebih Rumah di Tembesi Batam Digusur

Tim terpadu yang terdiri dari Satpol PP, Ditpam BP Batam dan TNI/Polri diturunkan ke Kampung Tembesi Tower, Tembesi, kecamatan Sagulung Kota Batam untuk melakukan penggusuran pada Rabu, (8/1/2025)..

Petugas yang berjumlah 1500 personil ini menggusur rumah yang berada dikawasan tersebut Tapa ada perlawanan. Lebih dari 1000 rumah warga hancur diratakan oleh alat berat.

ADVERTISEMENT

Salah satu warga yang bernama Erik memohon kepada Petugas kepolisian untuk diberi waktu sehari agar mereka dapat mengemas barang-barang pindahan , namun pihak kepolisian tidak bisa membantu dan warga pun akhirnya pasrah.

โ€œUntuk saat ini kami minta satu hari saja untuk kemas-kemas tapi ternyata tetap tidak bisa, kita minta tolong pada bapak Kapolres pun tidak bisa.โ€ungkap Erik selaku tokoh masyarakat sekitar.

Sementara itu Kapolres Barelang Kombes Pol H. Ompusunggu,, SIK, MSi mengatakan penggusuran ini dilakukan karena sudah sesuai dengan legalitas yang berlaku oleh pihak dari PT. Tanjung Piayu Makmur (TPM). Ia meminta kepada pihak PT tersebut untuk tetap mengedepankan persuasif dan kemanusiaan.

โ€œDisini kami mengingat kepada PT. Tanjung Piayu Makmur (TPM) untuk tetap mengedepankan persuasif dan kemanusiaan dan tetap masih membuka pintu apabila ada masyarakat yang masih mengikuti prosedur pergantian tempat,โ€ujar Kapolres Barelang, Ompusunggu.

Sementara itu dilokasi yang sama, Penasehat Hukum PT Tanjung Piayu Makmur (TPM), Balidalo mengatakan, pihaknya sudah memberitahukan kepada warga untuk akan segera dilakukan penggusuran terhadap rumah warga. Ia menegaskan, pihaknya akan tetap melakukan penggusuran walaupun masih ada warga yang ingin tetap bertahan.

โ€œHari ini kegiatan Tim Terpadu melakukan penggusuran. Walaupun sering kami beri surat kepada Masyarakat bahwa pada hari penggusuran, kami tidak akan memberikan ganti rugi sedikitpun. Untuk warga yang masih bertahan itu tetap dilakukan penggusuran. Kembali ke yang bersangkutan,โ€ jelas Balidalo.

Balidalo juga mengatakan, sebagian besar warga telah menjumpai pihak perusahaan kemarin untuk mengajukan ganti rugi.

ADVERTISEMENT

โ€œYang tersisa itu sekitar 200 lebih. Dan semalam sudah banyak juga yang sudah jumpa pihak perusahaan dan ingin minta ganti rugi. Dan alhamdulilah, hari ini pihak perusahaan tetap membuka diri untuk warga yang mau minta ganti rugi. Selama ini perhitungannya berdasarkan luas bangunan, tapi ada kelembutan hati dari pihak perusahan untuk memberi lebih dari biasanya. Jadi kalau hari ini,โ€ katanya.

Ia juga mengatakan bahwa, selama belum ada putusan PTUN atas lahan ini, pihaknya masih memiliki hak untuk tetap menjalankan proyek tersebut.

โ€œKalau upaya hukum, ada asas dalam peradilan tata usaha negara itu sepanjang proses hukum ini berjalan, itu tidak mengganggu keputusan PTUN pejabat tata usaha negara. Jadi sah-sah saja. Jadi proyek tetap berjalan, sepanjang belum ada putusan,โ€ ujarnya.

ADVERTISEMENT

Penulis: | Editor: Redaksi


Share This Article

TERBARU

What's New

POPULER

What's Hot