175 Bacaleg DPRD Kepri Tidak Memenuhi Syarat

Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menyelesaikan tahapan verifikasi administrasi bakal calon legislatif (Bacaleg) DPRD Provinsi Kepri untuk Pemilu 2024.

Dari total 711 Bacaleg yang mendaftar melalui 18 partai politik (parpol), sebanyak 536 orang dinyatakan memenuhi syarat. Sementara, sisanya 175 bacaleg dinyatakan tidak memenuhi syarat.

ADVERTISEMENT

Ketua KPU Kepri, Indrawan Susilo Prabowoadi, mengungkapkan setelah melalui tahapan verifikasi administrasi, selanjutnya KPU akan melakukan pencermatan untuk penyusunan Daftar Caleg Sementara (DCS) mulai 6-11 Agustus 2023.

Dalam kurun waktu tersebut pula, diberikan kesempatan kepada parpol mengajukan perbaikan dokumen persyaratan Bacaleg yang tidak memenuhi syarat.

โ€œKami membuka helpdesk pencalonan selama masa pengajuan perbaikan dokumen persyaratan bakal calon bagi yang ingin mendapatkan penjelasan mengenai proses verifikasi administrasi perbaikan dan rancangan perubahan DCS yang akan dilakukan,โ€ terangnya.

Setelaha tahapan pencermatan DCS, selanjutnya KPU Kepri akan melakukan penyusunan dan penetapan DCS mulai 12-18 Agustus 2023. Kemudian tahapan pengumuman DCS yangย  pada 19-23 Agustus mendatang, lalu dilanjutkan tanggapan masyarakat atas DCS mulai 19-28 Agustus 2023.ย 


Penulis: | Editor: Redaksi


Share This Article

TERBARU

What's New