2 Kali Cabuli Pacar yang Masih Bawah Umur di Hotel, Pria di Batam Ini Dilaporkan

Seorang pria berinisial AS (27) warga Batam diamankan polisi setelah dilaporkan atas dugaan pencabulan terhadap kekasihnya yang masih berusia 13 tahun. Aksi pencabulan itu diketahui dilakukan AS sebanyak 2 kali di salah satu Hotel bilangan Nagoya Lubuk Baja Batam.

Kapolsek Lubuk Baja Kompol Budi Hartono mengatakan, hubungan pelaku dan korban ialah berpacaran. Mereka kenal di Pujara Sera Botania 1 Batam Center beberapa bulan silam.

ADVERTISEMENT

โ€œAntara pelaku dan korban ini kenal pertama kali bulan September,โ€ ujarnya, Jumat (21/10).

Dijelaskan, pencabulan tersebut pertama kali terjadi pada September 2022, bermula dari pelaku mengajak korban jalan-jalan ke Nagoya, Kecamatan Lubuk Baja.

โ€œKarena capek seharian kerja. Pelaku mengajak korban untuk jalan hingga tidur di salah satu hotel,โ€ ujarnya.

Usai melakukan hubungan layaknya suami istri kemudian pelaku dan korban pulang ke rumah masing-masing.

โ€œAksi pencabulan ini dilakukan pelaku 2 kali di lokasi yang sama terakhir pada Rabu (12/10) kemarin,โ€ ujarnya.

Dia menambahkan, pihak keluarga kemudian melaporkan ke Polsek Lubuk Baja hingga ditindaklanjuti dengan mengumpulkan alat bukti yang cukup hingga menangkap pelaku di kediaman pada Rabu (19/10).

โ€œPelaku dan barang bukti telah kita amankan dan dia mengakui perbuatan tersebut,โ€ kata dia.

ADVERTISEMENT

Kini pelaku dan sejumlah alat bukti telah diamankan polisi. Ia diduga melanggar pasal 81 ayat (2) UU perlindungan anak dengan terancam penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun atau denda Rp 5.000.000.000.


Penulis: | Editor: Redaksi


Share This Article

TERBARU

What's New

POPULER

What's Hot