Menu

Mode Gelap

Hukum Kriminal · 8 Apr 2023 17:20 WIB

2 Pelaku Curanmor di Batu Aji, Batam Ditangkap, Begini Aksinya


					Kedua pelaku curanmor di Batam yang ditangkap dihadirkan dalam konferensi pers di Polsek Batu Aji. Foto: Istimewa Perbesar

Kedua pelaku curanmor di Batam yang ditangkap dihadirkan dalam konferensi pers di Polsek Batu Aji. Foto: Istimewa

Unit Reskrim Polsek Batu Aji menangkap dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) beberapa waktu lalu. 2 pelaku yakni berinisial S (35) dan YP (25).

Kapolsek Batu Aji, Kompol Restia Octane Guchy, mengatakan kedua pelaku ditangkap di lokasi terpisah dengan dua laporan polisi yang berbeda.

ADVERTISEMENT

“Ada dua LP (laporan polisi). Pelaku pertama kita amankan YP di Ruko Griya Permai Batu Aji dan S diamankan dikediaman kampung Aek Uli, Batu Aji,” ujar Kompol Guchy baru baru ini dalam konferensi pers.

Dijelaskan, untuk pelaku S mencuri motor tetangga bersama dengan rekannya, yang kini masih dalam pengejaran polisi.

“Pelaku merusak kontak kunci motor korban dengan menggunakan kaki,” kata dia.

Sementara untuk pelaku YP mencuri motor Honda Beat yang diparkir depan rumah korban Perumahan Griya Permai pada pukul 03.00 WIB. Korban mengetahui kehilangan motor saat pagi hari.

ADVERTISEMENT

“Pelaku mematahkan stang motor korban dengan kaki. Kemudian mendorongnya. Untuk motornya belum sempat dijual,” kata Guchy.

Menurut pengakuan pelaku kepada polisi, dalam beraksi, mereka mengintai target di lokasi seperti perumahan dan parkiran yang luput dari pantauan. Usai mencuri motor tersebut dijual dengan harga murah.

“Pengakuan pelaku baru sekali mencuri, tapi ini masih kita kembangkan,” tuturnya.

ADVERTISEMENT

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan pasal 363 tentang pencurian dengan ancaman hukuman penjara selama 7 tahun.

Gabung dan ikuti kami di :

Penulis: | Editor: Redaksi



whatsapp facebook copas link

ADVERTISEMENT
advertisement BP 2
Baca Lainnya

Pria Asal Tanjungbatu Ditangkap Usai Jadi Kurir 3.947 Butir Pil Ekstasi

27 September 2023 - 11:49 WIB

IMG 20230927 WA0017 11zon

Wanita Kurir Ekstasi dari Malaysia Dijanjikan Bayaran Rp 100 Juta

27 September 2023 - 11:29 WIB

IMG 20230926 193048 482 01 11zon

Bea Cukai Tanjungpinang Gagalkan Penyelundupan 1 Kilogram Sabu dan 10 Ribu Ekstasi

26 September 2023 - 12:33 WIB

IMG 20230926 120658 085 11zon

Mencoba Kabur, Pelaku Curanmor di Tanjungpinang Ditembak Polisi

25 September 2023 - 19:41 WIB

PicsBlur2023 09 25 14 15 25 11zon

TNI AL Gagalkan Pengiriman PMI Ilegal dari Bintan ke Malaysia

19 September 2023 - 11:01 WIB

IMG 20230918 WA0022

Bobol Rumah Guru di Sagulung, Pria Ini Ditangkap Polisi

18 September 2023 - 09:49 WIB

IMG 20230916 WA0044
Trending di Hukum Kriminal