Ratusan warga di Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau, menjadi korban penipuan berkedok lowongan kerja di perusahaan asal Italia, PT Saipem Karimun Branch.
Informasi adanya lowong kerja untuk 700 orang di perusahaan itu semula disampaikan seorang wanita bernama Nety pada hari Minggu tanggal 28 November 2021, melalui status aplikasi di media sosial WhatsApp.
Warga yang mengetahui adanya informasi lowongan kerja tersebut, langsung berbondong-bondong melakukan pendaftaran. Mereka selanjutnya dimintai uang sebagai persyaratan lanjutan sebesar Rp 1,6 juta.
Uang itu dimaksudkan untuk biaya medical, pelatihan, dan pengadaan baju kerja. Proses penyerahan uang itu juga dilengkapi dengan bukti kwitansi.
Tidaknya itu, kedua wanita yang berperan sebagai informan itu juga meminta uang sebesar Rp 200 ribu kepada korban dengan alasan uang lelah pengurusan.
Informasi diperoleh, bahwa wanita tersebut menyampaikan lowongan kerja itu tersebut atas suruhan seorang pria bernama Asep Efendi. Sedangkan, uang yang telah diserahkan calon pelamar disetorkan kepada rekannya, Siti, untuk diteruskn kepada Asep Efendi.
Namun, para calon pelamar tidak mendapatkan tindaklanjut sesuai tanggal yang dijanjikan oleh para pelaku. Mereka kemudian melaporkan aksi dugaan penipuan itu ke Mapolres Karimun dengan didampingi ormas Pameral, Selasa (7/12).
Koordinator Hukum dan HAM Persatuan Pemuda Meral (Pameral), Wahyu Prasetyo, mengatakan secara resmi laporan para korban ini sudah diterima petugas SPKT Polres Karimun untuk proses tindaklanjut.
“Terduga atas nama Asep Efendi, dengan korban sebanyak 260 orang. Kerugian total sekitar Rp 460 juta. Pihak kepolisian sudah berjanji akan menindaklanjuti ini,” ujar Wahyu di Mapolres Karimun.
Ia menjelaskan, sebelumnya pada 1 Desember 2021 pihaknya sudah melaporkan adanya dugaan penipuan tersebut kepada polisi. Namun, proses laporan belum dapat dilanjutkan hingga melewati batas perjanjian antara korban dan pelaku.
“Itu karena ini harus selesai dulu perjanjian ini karena pihak Efendi bahwa tanggal 6 akan mempekerjakan. Makanya hari ini tanggal 7 sudah masuk unsur penipuannya,” jelas dia.
Dalam laporannya kepada kepolisian, para korban juga turut menyertakan bukti kwitansi pembayaran yang telah diberikan kepada pelaku.
“Kwitansi itu juga sudah ada di tangan kepolisian,” ungkapnya.
Sebelumnya, para korban juga sudah mendatangi kediaman Asep Efendi di komplek perumahan Villa Garden, Minggu (5/12). Namun, pelaku telah melarikan diri.