Menu

Mode Gelap

Warta · 7 Des 2021 12:12 WIB

260 Orang di Karimun Jadi Korban Penipuan Lowongan Kerja


					Para korban membuat laporan ke SPKT Polres Karimun, Selasa (7/12). Foto: Istimewa
Perbesar

Para korban membuat laporan ke SPKT Polres Karimun, Selasa (7/12). Foto: Istimewa

Ratusan warga di Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau, menjadi korban penipuan berkedok lowongan kerja di perusahaan asal Italia, PT Saipem Karimun Branch.

Informasi adanya lowong kerja untuk 700 orang di perusahaan itu semula disampaikan seorang wanita bernama Nety pada hari Minggu tanggal 28 November 2021, melalui status aplikasi di media sosial WhatsApp.

ADVERTISEMENT

Warga yang mengetahui adanya informasi lowongan kerja tersebut, langsung berbondong-bondong melakukan pendaftaran. Mereka selanjutnya dimintai uang sebagai persyaratan lanjutan sebesar Rp 1,6 juta.

Uang itu dimaksudkan untuk biaya medical, pelatihan, dan pengadaan baju kerja. Proses penyerahan uang itu juga dilengkapi dengan bukti kwitansi.

Tidaknya itu, kedua wanita yang berperan sebagai informan itu juga meminta uang sebesar Rp 200 ribu kepada korban dengan alasan uang lelah pengurusan.

Informasi diperoleh, bahwa wanita tersebut menyampaikan lowongan kerja itu tersebut atas suruhan seorang pria bernama Asep Efendi. Sedangkan, uang yang telah diserahkan calon pelamar disetorkan kepada rekannya, Siti, untuk diteruskn kepada Asep Efendi.

ADVERTISEMENT

Namun, para calon pelamar tidak mendapatkan tindaklanjut sesuai tanggal yang dijanjikan oleh para pelaku. Mereka kemudian melaporkan aksi dugaan penipuan itu ke Mapolres Karimun dengan didampingi ormas Pameral, Selasa (7/12).

Koordinator Hukum dan HAM Persatuan Pemuda Meral (Pameral), Wahyu Prasetyo, mengatakan secara resmi laporan para korban ini sudah diterima petugas SPKT Polres Karimun untuk proses tindaklanjut.

“Terduga atas nama Asep Efendi, dengan korban sebanyak 260 orang. Kerugian total sekitar Rp 460 juta. Pihak kepolisian sudah berjanji akan menindaklanjuti ini,” ujar Wahyu di Mapolres Karimun.

ADVERTISEMENT

Ia menjelaskan, sebelumnya pada 1 Desember 2021 pihaknya sudah melaporkan adanya dugaan penipuan tersebut kepada polisi. Namun, proses laporan belum dapat dilanjutkan hingga melewati batas perjanjian antara korban dan pelaku.

“Itu karena ini harus selesai dulu perjanjian ini karena pihak Efendi bahwa tanggal 6 akan mempekerjakan. Makanya hari ini tanggal 7 sudah masuk unsur penipuannya,” jelas dia.

Dalam laporannya kepada kepolisian, para korban juga turut menyertakan bukti kwitansi pembayaran yang telah diberikan kepada pelaku.

ADVERTISEMENT

“Kwitansi itu juga sudah ada di tangan kepolisian,” ungkapnya.

Sebelumnya, para korban juga sudah mendatangi kediaman Asep Efendi di komplek perumahan Villa Garden, Minggu (5/12). Namun, pelaku telah melarikan diri.

Gabung dan ikuti kami di :

Penulis: | Editor: Redaksi



whatsapp facebook copas link

ADVERTISEMENT
advertisement BP 1
ADVERTISEMENT
advertisement
Baca Lainnya

Bea Cukai Kepri Musnahkan Satu Juta Batang Rokok dan 23 Ribu Botol Miras Ilegal

8 Desember 2023 - 18:52 WIB

IMG 20231208 143106 11zon

Polresta Barelang Musnahkan 3 Kg Sabu dari Tangkapan 4 Kasus

8 Desember 2023 - 10:41 WIB

Pemusnahan barang bukti narkoba jenis sabu oleh Wakapolresta Barelang

Ditunjuk Sebagai Kapolda Kepri, Ini Profil Yan Fitri Halimansyah

8 Desember 2023 - 10:02 WIB

Yan Fitri Halimansyah

Putra Asli Daerah, Yan Fitri Halimansyah Jabat Kapolda Kepri

8 Desember 2023 - 09:41 WIB

Kapolda Kepri Yan Fitri Halimansyah

Kapal Tanker MT Liberty Kandas di Perairan Pulau Asam, Karimun

7 Desember 2023 - 14:45 WIB

IMG 20231207 WA0021 11zon

Wapres Buka Opsi Pulau Galang untuk Tampung Pengungsi Rohingya, Menkopolhukam Menolak

7 Desember 2023 - 14:22 WIB

Eks Kamp Vietnam 1068x601 11zon
Trending di Warta