3 Pelaku Pengiriman PMI Ilegal Ditetapkan DPO, Ini Ciri-cirinya

Ditpolairud Polda Kepri menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap komplotan pengiriman Pekerja Migran Indonesia secara Ilegal menuju Negara Malaysia, Kamis (22/2).

Komplotan tersebut berjumlah 3 orang, atas nama Muhamad Zaki, M. Yasin dan Nizam.

ADVERTISEMENT

Dari DPO yang diterbitkan terpampang foto dan ciri-ciri pelaku sebagai berikut:

Muhamad Zaki, memiliki ciri-ciri berbadan tinggi 160 cm, rambut lurus pendek, warna kulit putih, badan ideal, dan mata hitam usia sekitar 45 tahun.

M. Yasin, berbadan tinggi 170 cm, rambut lurus pendek hitam, warna kulit hitam, badan kurus dan mata hitam usia sekitar 53 tahun.

Sementara Nizam, Petugas Ditpolairud Polda Kepri belum mendapatkan fotonya namun memiliki ciri-ciri berbadan tinggi 160 cm, rambut lurus pendek, warna kulit hitam, badan ideal, mata hitam dan usia sekitar 40 tahun.

“Ketiga orang ini memiliki peran sebagai pengurus, nakhoda dan yang mencarikan tempat penampungan Pekerja Migran Indonesia sebelum diberangkatkan ke Malaysia melalui jalur belakang atau Ilegal,” tulis keterangan Humas Polda Kepri.

Kepada masyarakat, jika melihat pelaku tersebut silakan melaporkan ke kantor Ditpolairud Polda Kepri di  Sekupang, Kota Batam, atau kantor polisi terdekat.


Penulis: | Editor: Redaksi


Share This Article

TERBARU

What's New