3 Perusahan Ekspor Arang Bakau di Batam Disegel KLHK dan DPR RI

3 tempat penampungan arang bakau di jembatan 5, Batam disegel Kementerian Lingkungan Hidup Kehutanan (KLHK) bersama dengan Komisi IV DPR RI, Rabu (25/1) kemarin.

Penampungan arang dari bakau yang bakal diekspor ke luar negeri itu disebut-sebut sudah berlangsung sejak lama.

ADVERTISEMENT

Hal itu terungkap saat rombongan Komisi IV DPR RI melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke tiga perusahaan ekspor arang tersebut.

Gakkum KLHK langsung menyegel lokasi penampungan dan memasang plang peringatan.

โ€œHari ini kita temukan ada tempat penampungan arang produksi hutan bakau,โ€ kata Sudin Ketua Komisi 4 DPR RI di depan lokasi penampungan arang bakau di dekat Jembatan 5 Barelang, kepada wartawan.

Menurut dia, arang bakau akan diekspor ke luar negeri seperti Singapura. Sementara arang itu berasal dari Kepulauan Riau.

โ€œDilihat dari ukuran batang bakau yang sudah menjadi arang ini diperkirakan umurnya sudah di atas 50 tahun,โ€ ujarnya.

Ia menilai tak selayaknya batang kayu mangrove ditebang untuk diolah menjadi arang bakau. Pasalnya pemerintah sedang mengucurkan triliunan rupiah untuk menaman batang pohon mangrove.

โ€œTetapi di Kepri mangrove ditebang untuk dijadikan arang bakau. Kita harus konsen masalah lingkungan ini,โ€ ujarnya.

ADVERTISEMENT

Dengan temuan ini, dia minta 11 titik pabrik penampungan dapat diperiksa secara detail kelengkapan dokumen dan kepemilikannya.

โ€œLokasi penampungan ini juga berada di kawasan hutan yang bisa dikonversikan, tetapi belum ada diturunkan (izinnya),โ€ kata Sudin.

Salah satu lokasi penampungan arang bakau di Batam yang disegel. Foto: Istimewa

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kepri Hendri mengatakan, yang dikejar dari sidak ini adalah industri primer atau lokasi produksi arang bakaunya.

ADVERTISEMENT

Produksinya berasal dari Meranti, Lingga dan Karimun. Karena menurut Hendri, izin penebangan mangrove atau disebut Hutan Tanaman Rakyat (HTR) terdapat di Lingga dan Karimun.

โ€œKemungkinan di Batam tidak ada HTR, disini hanya penampungan aja,โ€ kata Hendri.

Sementara itu, selah satu pemilik perusahaan ekspor arang bakau, Ahui mengatakan perusahaan yang dikelola sejak lama tersebut sudah mengantongi izin dari instansi terkait.

ADVERTISEMENT

Ia mengeklaim bahwa dokumen sudah lengkap dan tidak ada masalah selama ini dalam ekspor ke luar negeri.

โ€œHari ini saya mengantarkan surat diminta KLHK. Untuk informasi lebih lanjut nanti diberi tahu,โ€ ujar Ahui saat dihubungi.

Terkait surat izin berkop KLHK yang bermasalah, Ahui mengatakan bahwa merupakan nota angkutan koperasi yang berasal dari koperasi tempat arang bakau di produksi.

โ€œKita terima barang jadi, sudah jadi arang, produksinya darimana-mana,โ€ kata dia.


Penulis: | Editor: Redaksi


Share This Article

TERBARU

What's New

POPULER

What's Hot