Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau, mencatat keseluruhan Calon Legislatif (Caleg) DPRD Karimun pada Pemilu 2024 berjumlah 365 orang.
Jumlah tersebut sesuai Keputusan KPU Kabupaten Karimun Nomor 325 tahun 2023 tentang Daftar Calon Tetap (DCT) DPRD Karimun dalam Pemilihan Umum 2024.
Artinya dari jumlah tersebut hanya sekitar 8,2 persen para calon wakil rakyat yang dapat menduduki kursi di DPRD Karimun.
“Total keseluruhan 365 calon untuk legislatif di Karimun, sementara yang akan duduk hanya 30 kursi,” ujar Divisi Sosialisasi dan Edukasi Pemilih, Suhermita, usai coffe morning bersama Pers, Minggu (24/12).
Ia menyebutkan, total jumpa para caleg itu berasal dari 17 partai politik yang mengusung kader untuk maju dalam kontestasi Pemilihan Legislatif 2024 mendatang.
“Total partai ada 18, satu partai yakni Partai Umat tidak mengajukan calon legislatif di DPRD Karimun,” katanya.
Pada Pemilu mendatang, adapun sebaran suara meliputi empat Daerah Pemilihan (Dapil) se-Kabupaten Karimun.
“Empat dapil itu terdiri dari jumlah DPT sebanyak 191.416 jiwa dengan TPS sebanyak 781 TPS,” terangnya.