Sebanyak 35 pelaku usaha Industri Kecil Menengah (IKM) di kota Tanjungpinang mengikuti pelatihan Sistem Jaminan Halal, yang digelar Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kota Tanjungpinang. Kegiatan ini dilasanakan di Hotel CK Tanjungpinang selama dua hari, mulai Senin (8/7) hingga Selasa (9/7).
Kepala Disdagin Kota Tanjungpinang, Riany, mengatakan bahwa pelatihan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk mendukung pengembangan IKM di kota Tanjungpinang.
โDengan mendapatkan sertifikasi halal, produk-produk IKM kita bisa meraih peluang di pasar yang lebih luas, sehingga para pelaku usaha dapat meningkatkan daya saing dan ekonominya,โ ujar Riany.
Ia menyebut, Pemko Tanjungpinang berkomitmen untuk terus memberikan pendampingan dan dukungan kepada para pelaku IKM agar usahanya semakin berkembang dan berdaya saing di pasar nasional maupun internasional.
โSertifikasi halal tidak hanya penting bagi konsumen Muslim, tetapi juga menunjukkan komitmen produsen terhadap kualitas dan kebersihan produk mereka,โ sambung Riany.
Pelatihan ini menghadirkan narasumber dari Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) Kepri. Narasumber memberikan pemahaman mengenai prosedur pengajuan sertifikasi halal, standar halal dalam proses produksi, hingga pengelolaan bahan baku yang sesuai dengan ketentuan halal.
Salah satu peserta, Yuliatin, pemilik usaha makanan ringan, mengungkapkan rasa terima kasihnya atas pelatihan ini. โKegiatan ini sangat membantu kami untuk memperoleh sertifikat halal. Alhamdulillah, dengan sertifikasi ini, produk kami dapat lebih diterima di pasar yang lebih luas,โ katanya.