35 PNS Pemprov Kepri Terima Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya

35 Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang bertugas di Pemprov Kepri mendapat Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya dari Pemerintah Republik Indonesia.

Tanda kehormatan ini sesuai dengan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 104/TK/Tahun 2021 yang ditetapkan Presiden RI Joko Widodo tertanggal 27 September 2021 dan baru dilakukan penyerahan di Aula Wan Seri Beni, Dompak, Tanjungpinang, Senin (15/8).

ADVERTISEMENT

Mereka menerima Styalancana Karya Satya ini terdiri dari 20 PNS yang telah mengabdi selama 30 tahun, 5 PNS masa pengabdian 20 tahun dan 10 PNS masa pengabdian 10 tahun.

Gubernur Kepri, Ansar Ahmad, menyebutkan Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya ini diberikan untuk memotivasi para PNS meningkatkan prestasi kerjanya sekaligus menjadi teladan bagi PNS lainnya.

“Untuk meraih penghargaan ini melalui seleksi yang tidak mudah, ada diantara PNS sudah puluhan tahun bekerja namun tidak memenuhi syarat untuk mendapatkan anugerah ini,” jelas Ansar.

Menurut Ansar, tanda kehormatan ini diberikan untuk masa pengabdian 10, 20, dan 30 tahun dengan catatan memiliki kecatatan dan menunjukkan kecakapan, kejujuran, kedisiplinan, kesetiaan, dan pengabdian sehingga dapat dijadikan teladan bagi pegawai lainnya.

Ansar pun menilai, tantangan bagi para PNS di masa pandemi bukanlah hal yang mudah. Para PNS dituntut untuk menyesuaikan diri dan cara kerja yang baru.

“Kepada tenaga pendidik saya berpesan untuk terus berinovasi dan kreatif, serta lakukan perubahan-perubahan kecil yang positif bagi anak-anak didik,” sambungnya.

Selain penyematan Tanda Satyalancana Karya Satya, kesempatan tersebut juga bersamaan dengan dibarengi dengan pemberian penghargaan kepada 10 PNS Pemprov Kepri yang telah memasuki masa purna bakti.

ADVERTISEMENT

“Masih banyak peluang dan ruang bagi saudara-saudara untuk memberikan dampak positif kepada masyarakat, atas nama Pemprov Kepri kami ucapkan terima kasih atas pengabdian tanpa cacat dan tanpa cela yang saudara-saudara tunjukkan,” demikian Ansar.


Penulis: | Editor: Redaksi


Share This Article

TERBARU

What's New
advertisement

POPULER

What's Hot