Menu

Mode Gelap

Warta · 13 Jul 2022 12:14 WIB

Perjalanan Antar Provinsi di Pelabuhan Sri Bintan Pura dan Bandara RHF Wajib Booster


					Penumpang di Bandara Raja Haji Fisabilillah Tanjungpinang. Foto: Ismail/kepripedia.com Perbesar

Penumpang di Bandara Raja Haji Fisabilillah Tanjungpinang. Foto: Ismail/kepripedia.com

Vaksinasi booster kembali diterapkan menjadi syarat perjalanan melalui Bandara Raja Haji Fisabilillah (RHF) dan Pelabuhan Sri Bintan Pura (SBP).

Aturan ini sesuai dengan edarab Satgas COVID-19 No. 21 dan 22 tahun 2022 serta SE Kementerian Perhuhungan (Kemenhub) No. 70 dan 71 tahun 2022. Kebijakan ini akan kembali berlaku efektif mulai 17 Juli mendatang.

ADVERTISEMENT

Kepala Seksi (Kasi) Koordinator Pengendalian Karantina dan Surveilans Epidemologi (PKSE) Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas II Tanjungpinang, Nolita Sesphana menjelaskan, merujuk edaran yang diterbitkan pusat tersebut syarat vaksin booster ini berlaku bagi pata pelaku perjalanan baik di dalam maupun luar negeri.

“Petugas dari KKP akan kembali melakukan peneriksaan dokumen kesehatan setuap calon penumpang yang akan berangkat dari Pelabuhan SBP dan Bandara RHF Tanjungpinang,” jelasnya.

Nolita menjelaskan lebuh jauh, kebijakan ini berlaku hanya untuk perjalanan antar provinsi saja. Seperti yang terbang ke Jakarta melalui bandara RHF atau berangkat ke Riau melalui pelabuhan SBP.

“Sementara, untuk tujuan Batam atau daerah yang masih wilayah Provinsi Kepri belum diberlakukan,” ujarnya.

Sementara calon penumpang yang belum melakukan vaksinasi dosis III atau booter diwajibkan untuk membawa surat bebas COVID-19, baik antigen maupun PCR.

Menurut keterangannya, kebijakan tersebut bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat untuk ikut vaksinasi booster. 

Terlebih, hingga kini capaian vaksin booster tergolong rendah, yang menyebabkan terhambatnya status dari pandemi menuju endemi COVID-19.

ADVERTISEMENT

“Untuk endemi syaratnya harus 70 persen capaian booster. Maka ini menjadi salah satu upaya,” tutup Nolita.

Gabung dan ikuti kami di :

Penulis: | Editor: Redaksi



whatsapp facebook copas link

Baca Lainnya

Bayi Perempuan Dibuang Depan Rumah Warga di Karimun, Ari-Ari Masih Menempel

30 April 2024 - 16:10 WIB

Ilustrasi tangan bayi

Komisi II DPRD Kepri Dorong Pemanfaatan Eks Kantor UPTD Samsat Karimun

30 April 2024 - 15:39 WIB

IMG 20240430 153450 11zon

Pemprov Kepri Raih Opini WTP ke-14

30 April 2024 - 12:56 WIB

IMG 20240430 WA0004 11zon

Ketua DPRD Lingga Apresiasi Pencapaian WTP Lingga ke 7

27 April 2024 - 20:53 WIB

Ketua DPRD Lingga Ahmad Nashiruddin

MTQH ke XIII Bintan Ditutup, Bintan Timur Raih Juara Umum

27 April 2024 - 10:28 WIB

IMG 20240427 WA0000 11zon

Pemprov Kepri Tambah 32 Kamar Baru Rumah Singgah Mahligai Batam

26 April 2024 - 11:51 WIB

IMG 20240426 WA0002 11zon
Trending di Warta