Komisi II DPRD Kepri Dorong Pemanfaatan Eks Kantor UPTD Samsat Karimun

Ketua Komisi II DPRD Kepri, Wahyu Wahyudin, melakukan kunjungan ke kantor UPTD PPD Samsat Karimun di komplek Perkantoran Bupati Karimun, Selasa (30/4) siang.

Kunjungan tersebut merupakan fungsi pengawasan untuk melihat sejauh mana pelayanan maupun kondisi sarana dan prasarana yang dimiliki sebagai representasi dari aset pemerintah provinsi Kepri.

ADVERTISEMENT

Salah satunya adalah pemanfaatan dan rencana pengembangan gedung kantor UPTD Samsat yang lama yang berada di kawasan Lubuk Semut, Karimun.

“Kita akan dorong supaya gedung ini diberdayakan paling tidak jadi gedung bersama UPT, jadi bisa terpusat di sana sehingga pelayanan semakin baik,” ujar Wahyu di Karimun, Selasa (30/4).

Pemanfaatan aset itu menjadi gedung bersama, kata dia, tentu harus didorong dari perhatian serius pemerintah provinsi Kepri. Sebab, beberapa kantor UPT dinas pemprov Kepri di Karimun masih cukup memprihatinkan.

“Saat ini ada UPT dinas pendapatan, dinas kelautan dan perikanan, disdik, harusnya ada dinsos juga BPBD, perpustakaan juga. Jadi kalau ada perencanaan baru provinsi sudah punya aset kantor UPT bersama,” bebernya.

Apalagi, kata dia, Karimun sebagai wilayah yang memiliki jumlah penduduk terbesar kedua setelah Batam, juga punya potensi yang besar dalam hal pendapatan di sektor pajak kendaraan.

“Potensi pajak di Karimun ini cukup besar juga, maka harus betul-betul diprioritaskan juga oleh provinsi,” katanya.

Wahyu menjelaskan bahwa usulan ini memang masih terbilang baru, sehingga ditargetkan paling tidak baru akan terealisasi di tahun 2026 mendatang.

ADVERTISEMENT

“Optimis 2026 harus sudah terbangun, karena alasannya sudah cukup kuat, pendapat di Karimun setiap tahun naik, jumlah penduduk juga terus bertambah dan kedua terbesar setelah Batam serta potensi wilayahnya yang luar biasa,” tutupnya.


Penulis: | Editor: Redaksi


Share This Article

TERBARU

What's New

POPULER

What's Hot