Operasi Pekat Seligi 2023 di Batam, Polisi Sita Ratusan Botol Miras

Jajaran Polresta Barelang menggelar Operasi Pekat Seligi 2023 dengan sasaran penyakit masyarakat (Pekat) seperti premanisme, peredaran minuman alkohol (Mikol) atau minuman keras (miras), dan sebagainya yang meresahkan masyarakat.

Kasat Reskrim Polresta Barelang Kompol Budi Hartono, menyebutkan, pada Sabtu (25/3) kemarin, tim menyusuri wilayah Batu Ampar dengan sasaran toko-toko yang menjual mikol tanpa izin

ADVERTISEMENT

Dalam razia ini, polisi menyita ratusan minuman beralkohol dalam kemasan kalengan dan botol.

“Total sebanyak 252 buah yang disita,” kata Kompol Budi, Rabu (29/3).

Menurut dia, pemilik warung diduga telah melanggar Perda dari instansi terkait karena menjual mikol tanpa izin edar.

“Pemilik kios kita data dan wajib lapor seminggu 2 kali ke Polres,” ujarnya.

Adapun barang bukti yang disita petugas di antaranya Bir Prost 48 kaleng, Anggur merah Besar 32 botol, Apek tua 22 botol, Cap Gingseng 12 botol, dan Colombus 16 botol.

Kemudian merek Iceland 15 botol, Arak Putih 11 botol, Soju 11 botol, Kilin 14 botol, Anggur kecil 21 botol, Topi miring 24 botol, Mc donal 12 botol, serta Drum 12 botol


Penulis: | Editor: Redaksi


Share This Article