Karimun – Dewan Pimpinan Wilayah Asosiasi Pengusaha Kapal Penumpang Indonesia (DPW APKAPI) Riau dan Kepulauan Riau melakukan perubahan dan penyempurnaan susunan organisasi periode 2026–2029.
Perubahan tersebut ditetapkan melalui Surat Keputusan DPW APKAPI Riau dan Kepulauan Riau Nomor 001/SK/APKAPI/DPW.RIAU.KEP.RIAU/VIII/2026, tertanggal 14 Agustus 2026. Keputusan ini merupakan tindak lanjut hasil rapat organisasi pada 11 Agustus 2026.
Penyempurnaan struktur itu tidak semata-mata dimaksudkan untuk menempatkan nama-nama baru dalam kepengurusan.
Langkah tersebut merupakan bagian dari konsolidasi kelembagaan agar APKAPI mampu menghadapi perkembangan industri angkutan laut penumpang yang semakin kompleks, khususnya di wilayah Riau dan Kepulauan Riau.
Ketua DPW APKAPI Riau dan Kepulauan Riau, Bainuri, mengatakan perubahan organisasi dilandasi kebutuhan untuk meningkatkan efektivitas, efisiensi, profesionalitas, serta memperjelas pembagian tugas dan tanggung jawab setiap pengurus.
“Penyempurnaan struktur ini bukan sekadar pergantian atau penambahan pengurus. Kami sedang membangun organisasi yang lebih kuat, profesional, dan mampu bekerja berdasarkan fungsi, kompetensi, serta kebutuhan nyata para anggota,” ujar Bainuri, Minggu, 16 Agustus 2026.
Riau dan Kepulauan Riau mempunyai karakteristik wilayah yang sangat bergantung pada transportasi laut.
Kapal penumpang bukan hanya menjadi sarana mobilitas masyarakat, tetapi juga berperan dalam menjaga hubungan antarpulau, menggerakkan perdagangan, mendukung pariwisata, dan memperkuat konektivitas ekonomi.
Di Kepulauan Riau, sektor ini menjadi semakin strategis karena wilayahnya berhadapan langsung dengan jalur pelayaran internasional dan negara-negara tetangga.
Kondisi tersebut membuat operator kapal penumpang harus berhadapan dengan dua karakter pelayanan sekaligus, yakni pelayaran dalam negeri dan pelayaran lintas negara.
Pada saat yang sama, perusahaan pelayaran menghadapi persoalan operasional, perubahan regulasi, perizinan, keselamatan, penentuan trayek, kebijakan tarif, pungutan, pelayanan terminal penumpang, serta koordinasi dengan berbagai instansi.
Menurut Bainuri, APKAPI tidak dapat lagi hanya berfungsi sebagai wadah komunikasi informal antarpengusaha. Organisasi harus berkembang menjadi lembaga yang mampu melakukan pendataan, kajian, advokasi, pembinaan, komunikasi publik, dan pembangunan kemitraan dengan pemerintah.
“Industri pelayaran memiliki mata rantai yang panjang. Persoalan anggota sering kali tidak berdiri sendiri, tetapi bersinggungan dengan regulasi, pelayanan pelabuhan, perizinan, tarif, keselamatan, dan kewenangan berbagai instansi. Struktur organisasi harus mampu menjawab seluruh kebutuhan tersebut,” katanya.
Dalam struktur baru, APKAPI membagi tanggung jawab organisasi ke dalam beberapa bidang khusus. Pembagian ini diharapkan dapat menghindari tumpang tindih kewenangan sekaligus memastikan setiap persoalan anggota ditangani oleh bidang yang tepat.
Bainuri menjelaskan, setiap bidang diwajibkan menyusun program kerja dan melaporkan pelaksanaannya kepada Ketua DPW.
Dengan mekanisme tersebut, kepengurusan tidak hanya bersifat administratif, melainkan dituntut menghasilkan kerja organisasi yang terukur.
“Setiap jabatan harus melahirkan pekerjaan dan setiap bidang harus menghasilkan manfaat. Struktur organisasi tidak boleh berhenti di atas kertas, tetapi harus hadir ketika anggota membutuhkan pendampingan dan ketika pemerintah membutuhkan mitra untuk berdiskusi,” tegas Bainuri.
Dalam struktur yang telah disempurnakan, posisi Dewan Pembina dijabat oleh Edy Chang. Dewan Penasihat diketuai oleh Capt. Barleth Silalahi, dengan anggota Asmadi, Kang Meng Yong dari PT Prima Buana Indah, serta Kwet Nen dari Bintan Global Line.
Sementara itu, Dewan Pengurus DPW APKAPI Riau dan Kepulauan Riau terdiri atas, Ketua Bainuri, Wakil Ketua Musyaffak, Sekretaris Sumarlin Bahari dan Bendahara Irawadi.
Pengurus inti tersebut menjadi pusat koordinasi organisasi dan bertanggung jawab memastikan seluruh bidang bekerja sesuai dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga APKAPI, keputusan DPP, keputusan organisasi, serta ketentuan peraturan perundang-undangan.
Kemudian, Bidang Advokasi, Hukum dan Regulasi diketuai oleh Dr. Edwar Kelvin, dengan Dr. Herdi Munthe sebagai anggota.
Bidang ini bertugas melakukan advokasi kepentingan anggota, mengkaji kebijakan pemerintah yang berkaitan dengan kapal penumpang, memberikan pendampingan dan rekomendasi hukum, serta menyusun masukan mengenai tarif, pungutan, perizinan, dan pelayanan kepelabuhanan.
Pembentukan bidang tersebut menunjukkan bahwa APKAPI ingin mengembangkan pola advokasi yang lebih tertib dan berbasis kajian. Setiap persoalan diharapkan tidak hanya ditanggapi secara reaktif, tetapi terlebih dahulu dipetakan dari sisi regulasi, kepentingan usaha, dan dampaknya terhadap pelayanan masyarakat.
Bidang hukum juga diharapkan mampu menjalankan fungsi pencegahan melalui edukasi kepatuhan kepada anggota. Dengan demikian, organisasi tidak hanya hadir ketika sengketa telah terjadi, tetapi ikut mencegah persoalan melalui pendampingan dan pemberian rekomendasi sejak awal.
Bidang Organisasi dan Keanggotaan diketuai oleh Rendi Setia Negara dari PT Batam Bahari Sejahtera. Bidang ini diperkuat oleh Herry dari PT Prima Buana Gema Bahari serta Rian Dwi Saputra dari PT Pelayaran Anugrah Samudra Mas.
Tugas bidang tersebut meliputi pendataan dan pembinaan anggota, pengembangan keanggotaan, penyusunan basis data perusahaan dan kapal anggota, serta penyelenggaraan kegiatan organisasi.
Keberadaan basis data dinilai penting karena kebijakan organisasi harus disusun berdasarkan keadaan objektif di lapangan. Data mengenai jumlah perusahaan, armada, trayek, kapasitas pelayanan, wilayah operasional, dan persoalan yang dihadapi anggota dapat menjadi dasar APKAPI ketika menyampaikan rekomendasi kepada pemerintah.
Bidang Hubungan Pemerintah dan Kelembagaan diketuai oleh Capt. Gajah Rooseno, dengan Rinaldi dari PT Batam Fast sebagai anggota.
Bidang tersebut bertanggung jawab membangun hubungan dengan Kementerian Perhubungan, Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan, BP Batam, Pelindo, pemerintah daerah, serta instansi terkait lainnya.
Selain menyampaikan aspirasi anggota, bidang ini juga bertugas menyiapkan audiensi dan forum koordinasi. Hubungan kelembagaan tersebut diharapkan tidak hanya dilakukan ketika muncul persoalan, tetapi dibangun secara berkelanjutan melalui pertukaran informasi dan pembahasan kebijakan.
“APKAPI harus mampu menjadi mitra dialog yang konstruktif. Kami tidak hanya datang untuk menyampaikan keluhan, tetapi juga membawa data, kajian, dan alternatif penyelesaian yang dapat dipertimbangkan bersama,” jelas Bainuri.
Untuk memastikan persoalan operasional ditangani secara lebih khusus, APKAPI membentuk Bidang Kapal Penumpang Dalam Negeri dan Bidang Kapal Penumpang Luar Negeri.
Bidang Kapal Penumpang Dalam Negeri diketuai oleh Amir dari PT Budiman Indah Perkasa, dengan anggota Yusmarizal dari PT Baruna Jaya dan H. Sitanggang dari PT Budiman Indah Perkasa.
Bidang ini bertugas mengoordinasikan kepentingan operator kapal domestik, termasuk operasional, trayek, tarif, pelayanan, dan persoalan kapal penumpang dalam negeri.
Sementara itu, Bidang Kapal Penumpang Luar Negeri diketuai oleh Hasan Pribadi dari PT Lautan Sarana Nusantara. Anggotanya terdiri atas Albert dari PT Megah Jaya Sejahtera, Calvin dari PT Pelayaran Anugrah Samudra Mas, serta Khairis dari PT Citra Bahari Indonesia.
Bidang pelayaran luar negeri akan menangani kepentingan operator internasional, trayek lintas negara, pelayanan pelabuhan internasional, hubungan dengan instansi terkait, serta koordinasi dengan mitra dan operator di luar negeri.
Pemisahan tersebut dilakukan karena pelayaran domestik dan internasional mempunyai karakteristik operasional, administrasi, dan koordinasi yang berbeda. Namun, keduanya tetap berada dalam satu kerangka kepentingan, yakni membangun transportasi laut yang aman, efisien, terjangkau, dan berkelanjutan.
Bidang Humas, Komunikasi dan Media diketuai oleh Asep Zulkifli dari PT Citra Adhi Artha Shipping, didampingi Tateng Hernandi dari PT Wijaya Artha Shipping.
Bidang ini menjalankan fungsi komunikasi, informasi, publikasi, dokumentasi, hubungan dengan media massa dan pemangku kepentingan, serta pembangunan citra positif organisasi.
Keberadaan bidang komunikasi dinilai penting karena berbagai kebijakan pelayaran bersentuhan langsung dengan masyarakat. Perubahan jadwal, trayek, tarif, standar pelayanan, maupun kebijakan pelabuhan membutuhkan penyampaian informasi yang jelas agar tidak menimbulkan kesalahpahaman.
APKAPI juga berharap komunikasi publik dapat menjadi sarana membangun transparansi dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap operator kapal penumpang.
Untuk memperkuat jangkauan organisasi, APKAPI menetapkan koordinator pada beberapa wilayah strategis:
* Tanjung Balai Karimun: Syahrinaldi, M.H.
* Tanjungpinang: Askari Ali
* Selatpanjang: Jonny
* Bengkalis dan Dumai: Edy Chang, S.H.
Koordinator wilayah diharapkan menjadi penghubung antara anggota di daerah dan jajaran DPW. Kehadirannya juga penting untuk mempercepat pendataan, penyampaian aspirasi, dan penanganan persoalan sesuai karakter masing-masing wilayah.
Dengan luasnya cakupan Riau dan Kepulauan Riau, pendekatan kewilayahan dinilai lebih efektif dibandingkan apabila seluruh persoalan harus ditangani langsung dari tingkat DPW.
Bainuri menegaskan, APKAPI memang merupakan organisasi pengusaha, tetapi orientasi perjuangannya tidak boleh hanya berhenti pada kepentingan komersial.
Industri kapal penumpang menjalankan fungsi pelayanan yang bersentuhan langsung dengan keselamatan, kenyamanan, dan mobilitas masyarakat.
Oleh sebab itu, kepastian usaha harus berjalan seiring dengan peningkatan kualitas pelayanan. Kebijakan tarif perlu memperhatikan keberlanjutan perusahaan, tetapi juga harus mempertimbangkan kemampuan masyarakat.
Demikian pula pelayanan pelabuhan harus mampu mendukung efisiensi operator tanpa mengurangi standar keselamatan dan kenyamanan penumpang.
“Keberlanjutan usaha dan kepentingan masyarakat bukanlah dua hal yang harus dipertentangkan. Perusahaan yang sehat akan mampu memberikan pelayanan yang baik, sedangkan pelayanan yang baik akan melahirkan kepercayaan masyarakat,” tutur Bainuri.
Melalui penyempurnaan struktur periode 2026–2029, APKAPI Riau dan Kepulauan Riau menargetkan terbentuknya organisasi yang lebih responsif terhadap persoalan anggota, lebih terbuka dalam berkomunikasi, dan lebih kuat dalam membangun kemitraan dengan pemerintah.
Struktur baru tersebut juga diharapkan mampu melahirkan program kerja konkret, antara lain pendataan perusahaan dan armada, pemetaan persoalan trayek, kajian tarif dan pungutan, peningkatan kepatuhan regulasi, forum komunikasi dengan pemerintah, serta penguatan pelayanan kepada penumpang.
Dalam jangka panjang, APKAPI ingin berkontribusi terhadap terbentuknya tata kelola angkutan laut penumpang yang mempunyai kepastian hukum, sehat secara bisnis, aman secara operasional, dan mampu mendukung pertumbuhan ekonomi wilayah kepulauan.
“Harapan kami, APKAPI menjadi rumah bersama bagi seluruh operator kapal penumpang sekaligus mitra strategis pemerintah. Kami ingin membangun industri pelayaran yang tidak hanya tumbuh, tetapi juga tertib, aman, profesional, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” tutup Bainuri.
Penyempurnaan struktur ini menjadi langkah awal. Ukuran keberhasilannya tidak hanya terletak pada lengkapnya susunan kepengurusan, melainkan pada kemampuan organisasi menerjemahkan struktur tersebut menjadi kerja nyata.
Sebab, bagi wilayah kepulauan, kapal penumpang bukan sekadar alat transportasi. Ia merupakan penghubung kehidupan, penggerak ekonomi, pembuka akses antardaerah, dan bagian penting dari masa depan kemaritiman Indonesia.