Desa Selat Mendaun “Kontrak” Kantor, Kades dan Warga Pilu Tiga Tahun

KARIMUN – Kepala Desa (Kades) Selat Mendaun, Kecamatan Karimun, Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau Rusli, mengungkapkan bahwa selama tiga tahun terakhir pemerintah desanya terpaksa menyewa rumah warga untuk dijadikan kantor operasional.

Hal ini disampaikannya saat ditemui media di kediamannya pada Kamis, 20 November 2025. “Sudah tiga tahun kami menyewa rumah warga untuk kantor desa,” ujar Rusli.

ADVERTISEMENT

Tidak hanya memperjuangkan kantor desa, Rusli juga mendukung usulan dari Kades Parit yang menginginkan pembangunan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Puskesmas di Kecamatan Selat Gelam.
Menurutnya, kehadiran fasilitas kesehatan ini sangat penting untuk meningkatkan pelayanan kesehatan bagi masyarakat setempat.

Harapan serupa juga disampaikan oleh warga, salah satunya Nek Fatimah. Saat ditemui di rumahnya, ia berharap Pemda Karimun segera merealisasikan pembangunan kantor desa dan UPT Puskesmas.

“Kami berharap Pemda membangun kantor desa kami di Selat Mendaun ini dan juga membangun UPT Puskesmas agar kami mudah periksa kesehatan dan berobat rawat inap,” harapnya.

Dukungan terhadap aspirasi warga Kecamatan Selat Gelam ini juga datang dari Ketua DPP Gamawa Kepri, Deni Subairi. Melalui konfirmasi via WhatsApp, Deni menyatakan harapannya agar pada tahun depan pembangunan UPT Puskesmas dan kantor kepala desa di Selat Mendaun dapat segera direalisasikan.

“Kami berharap tahun depan di sana dibangun UPT Puskesmas dan kantor kepala desa Selat Mendaun,” ujarnya.

Source: Defran


Penulis: | Editor: Redaksi


Share This Article
advertisement
advertisement