Batam – Pemerintah Kota (Pemko) Batam kembali menegaskan komitmennya melindungi kesehatan warganya. Lewat program kepesertaan BPJS Kesehatan gratis, pemerintah memastikan warga yang memenuhi syarat bisa berobat tanpa pusing memikirkan biaya.
Karena itu, seluruh warga diimbau untuk segera mengecek status kepesertaannya. Jangan sampai tidak aktif. Sebab, layanan kesehatan hanya bisa digunakan jika kepesertaan benar-benar aktif saat dibutuhkan.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Batam menyampaikan, proses pengurusan kepesertaan sengaja dipermudah. Warga cukup datang ke puskesmas terdekat sesuai domisili. Langkah ini dilakukan agar pelayanan administrasi lebih dekat, cepat, dan efektif.
Namun, bagi warga dalam kondisi mendesak atau membutuhkan penanganan segera, proses kepesertaan bisa langsung dilakukan di Dinas Kesehatan Kota Batam. Semua akan diproses sesuai mekanisme yang berlaku.
Baca Juga
Syaratnya pun sederhana. Warga hanya perlu menyiapkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) Kota Batam dan terdaftar dalam Kartu Keluarga (KK) Kota Batam. Dua dokumen ini akan digunakan untuk verifikasi data.
Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, dengan tegas menyatakan bahwa akses layanan kesehatan adalah prioritas utama. Menurutnya, tidak boleh ada warga yang terhalang biaya ketika sakit.
“Pemerintah hadir untuk memastikan masyarakat mendapatkan akses kesehatan yang layak. Jangan sampai ada warga sakit tapi tidak mendapat pelayanan hanya karena biaya. Pastikan status BPJS Kesehatan aktif,” ujar Amsakar, Jumat (12/6/2026).
Ia juga mengingatkan pesan penting: jangan tunggu sakit baru mengurus BPJS. Dengan status aktif, pelayanan kesehatan bisa didapatkan lebih cepat saat benar-benar diperlukan.
Program ini sejalan dengan dukungan Pemko Batam terhadap Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Cakupan kepesertaan di Kota Batam terus meningkat, termasuk melalui skema Penerima Bantuan Iuran (PBI) bagi warga yang memenuhi kriteria.
Pemko Batam menegaskan, kesehatan adalah hak dasar setiap warga. Karena itu, bagi masyarakat yang memenuhi persyaratan, segera pastikan status BPJS Kesehatan Anda aktif. Jangan biarkan hak ini terlewat begitu saja.

