Batam – Pemerintah Kota Batam menyampaikan rasa terima kasihnya. Apresiasi ini diberikan kepada PT Wasco Engineering Indonesia. Perusahaan itu dinilai telah memberi kontribusi nyata. Kontribusinya melalui program Corporate Social Responsibility (CSR) atau tanggung jawab sosial perusahaan.
Apa wujud kontribusinya? PT Wasco ikut membangun sarana pendidikan. Yakni Gedung Perpustakaan Tanjung Uncang.
“Kami berharap fasilitas ini bisa jadi pusat literasi dan ruang belajar untuk masyarakat,” ujar Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Batam, Rudi Panjaitan, Jumat (12/6/2026).
Menurut Rudi, perpustakaan punya peran besar. Tempat ini bisa menumbuhkan budaya baca, memperluas wawasan, dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia di Batam.
Baca Juga
Kolaborasi yang Perlu Diteruskan
Rudi menegaskan, kerja sama antara pemerintah dan swasta seperti ini harus terus diperkuat. Sebab, kebutuhan masyarakat tidak mungkin ditanggung pemerintah sendirian.
“Langkah PT Wasco semoga jadi inspirasi bagi perusahaan lain. Semakin banyak yang terlibat, semakin besar manfaatnya untuk warga,” katanya.
Pemerintah Kota Batam berkomitmen memperkuat kemitraan ini di berbagai sektor. Mulai dari pendidikan, literasi, kesehatan, lingkungan hidup, hingga pelayanan publik.
Dana CSR Tidak Masuk Kas Pemerintah
Dalam kesempatan itu, Rudi juga menjelaskan satu hal penting. Ia ingin masyarakat paham bahwa dana CSR perusahaan tidak pernah dikelola Pemkot Batam.
“Pemerintah tidak menerima, menguasai, apalagi menyimpan dana CSR di rekening pemerintah,” tegas Rudi.
Lalu, apa peran pemerintah? Rudi menjelaskan, Pemkot Batam bertindak sebagai fasilitator, koordinator, dan penghubung. Pemerintah juga menghimpun data pelaksanaan CSR.
Prosesnya begini: Perusahaan yang ingin menjalankan CSR bisa memilih kegiatan di portal resmi CSR Kota Batam. Mereka juga bisa mengusulkan program sendiri. Setelah itu, perusahaan menyurati Wali Kota Batam. Tujuannya agar difasilitasi dan dikoordinasikan dengan dinas teknis terkait.
“Kami validasi bersama OPD teknis. Pastikan program itu benar-benar dibutuhkan, tidak tumpang tindih, dan sesuai prioritas pembangunan,” jelas Rudi.
Setelah itu, perusahaan langsung menjalankan programnya. Misalnya, membangun fasilitas umum, merehab sekolah, atau memberi bantuan sarana kesehatan. Pemerintah hanya menerima laporan pelaksanaan, bukan mengelola uangnya.
Masih Banyak CSR yang Tidak Terdata
Rudi mengakui, data CSR yang tercatat di Pemkot Batam belum lengkap. Sebab, masih banyak perusahaan menyalurkan program secara mandiri. Mereka langsung memberi bantuan ke masyarakat, yayasan, rumah ibadah, sekolah, atau lingkungan sekitar. Tanpa berkoordinasi dengan pemerintah daerah.
“Padahal kebutuhan pembiayaan pembangunan sering lebih besar dari anggaran APBD. Karena itu, kami berharap perusahaan lain mengikuti jejak PT Wasco. Jalankan CSR secara terbuka dan koordinatif dengan Pemkot Batam,” harap Rudi.
Ia memastikan, semua program yang dikoordinasikan dengan Pemkot Batam sudah sesuai aturan. Pelaksanaan CSR ini mengacu pada berbagai regulasi nasional, seperti Undang-Undang Perseroan Terbatas, Peraturan Pemerintah tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan, serta Undang-Undang Penanaman Modal.
“Kami pastikan semua program taat asas dan patuh pada aturan yang berlaku,” pungkas Rudi.

