BATAM — Pemerintah Kota Batam menggelar malam penghargaan khusus bagi para wajib pajak yang dinilai taat dan tertib. Acara bertajuk Malam Apresiasi Wajib Pajak Kota Batam 2026 itu berlangsung di Ballroom Harmoni One Hotel, Batam Centre, Senin (22/6/2026) malam.
Ratusan wajib pajak dari berbagai sektor hadir. Tak ketinggalan, Wali Kota Batam Amsakar Achmad, Sekretaris Daerah Firmansyah, Ketua TP-PKK Erlita Amsakar, Ketua Dharma Wanita Persatuan Erdawati Firmansyah, serta unsur Forkopimda juga turut memeriahkan acara tersebut.
Wali Kota Amsakar dalam sambutannya menegaskan, pajak dan retribusi daerah adalah tulang punggung pembangunan Batam. Menurutnya, tanpa kontribusi dari masyarakat dan pelaku usaha, kota ini tak akan mampu berdiri sendiri.
“Tanpa pajak dan retribusi, tidak mungkin kita dapat membangun daerah ini hanya dengan mengandalkan transfer dari pemerintah pusat. Ketika Bapak dan Ibu membayar pajak, ada nilai kebajikan yang luar biasa. Itu bentuk kecintaan kepada negeri sekaligus tanggung jawab bersama untuk membangun masyarakat,” ujar Amsakar di hadapan para undangan.
Baca Juga
Amsakar juga membeberkan kabar menggembirakan. Batam kini menduduki peringkat kelima sebagai daerah dengan tingkat kemandirian fiskal terbaik di Indonesia. Capaian ini naik dari posisi kesembilan pada tahun sebelumnya. Penghargaan tersebut diberikan langsung oleh Menteri Dalam Negeri.
“Artinya, Batam sudah mampu membiayai kebutuhannya sendiri tanpa terlalu bergantung pada dana transfer dari pusat,” jelasnya.
Data APBD menunjukkan struktur keuangan Batam kian sehat. Pada 2024, realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) mencapai Rp2,36 triliun dari total APBD Rp3,96 triliun, atau sekitar 59,9 persen. Angka ini meningkat pada 2025 menjadi Rp2,58 triliun dari total APBD Rp4,29 triliun, setara 60,3 persen.
Keberhasilan itu, kata Amsakar, sejalan dengan membaiknya kondisi ekonomi Batam di tahun 2026. Pertumbuhan ekonomi naik, investasi mengalir deras, dan angka kemiskinan terus menurun.
“Data makroekonomi ini menunjukkan tata kelola pemerintahan kita sudah di jalur yang benar. Kalau investasi tumbuh dan kemiskinan turun, artinya pengelolaan keuangan daerah berjalan transparan dan akuntabel,” tegasnya.
Pemko Batam bersama BP Batam pun berkomitmen mengembalikan manfaat pajak kepada masyarakat. Uang yang masuk akan dialokasikan untuk pendidikan, kesehatan, jaminan sosial, hingga beasiswa yang bisa diakses luas.
Soal perizinan, Amsakar mengakui masih ada tantangan. Pemerintah pusat dan daerah terus berkoordinasi untuk mempercepat pelimpahan kewenangan atas 1.416 jenis layanan perizinan yang mencakup 16 sektor pelayanan dasar, perizinan berusaha, dan penunjang usaha.
Ia juga menjelaskan, moratorium lahan yang berlangsung nasional selama satu tahun empat bulan terakhir memang mengharuskan tahapan penyelesaian yang ketat. Namun, itu tak dimaksudkan untuk menghambat investasi di Batam.
“Kami ingin memastikan iklim usaha tetap kuat. Buktinya, di tengah dinamika ekonomi global, realisasi investasi kuartal I tahun ini meningkat 115 persen dibanding periode sama tahun lalu. Jika pelaku usaha menemukan kendala, silakan hubungi saya atau Wakil Wali Kota Li Claudia Chandra. Kami siap tindak lanjuti,” ucapnya.
Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Batam, Raja Azmansyah, menyebut malam apresiasi ini digelar berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang HKPD, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, serta Peraturan Daerah Kota Batam Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak dan Retribusi Daerah.
Raja memaparkan, selama periode 2021–2025, rata-rata realisasi penerimaan pajak daerah Batam konsisten di atas 90,12 persen. Pada 2025 saja, Bapenda berhasil mengumpulkan Rp1,879 triliun dari target Rp1,95 triliun.
“Melihat tren positif ini, di tahun 2026 kami optimistis menargetkan penerimaan pajak daerah sebesar Rp2,09 triliun. Kami ucapkan terima kasih kepada seluruh pemangku kepentingan—DPRD, Kejaksaan, BPKP, Bank Indonesia, BPN, PPAT, REI, hingga masyarakat—yang terus bersinergi dalam menggali potensi pajak,” ujarnya.
Pada malam itu, Pemko Batam menyerahkan penghargaan kepada wajib pajak terbaik dalam 15 kategori. Penilaian didasarkan pada kepatuhan terhadap sistem self-assessment, ketepatan penyampaian SPTPD, ketertiban pembukuan, serta sistem official assessment. Penghargaan juga diberikan untuk wajib pajak PBB-P2 dan PPAT berkinerja terbaik.
Kategori penghargaan meliputi pajak reklame, PBJT perhotelan, PBJT makanan dan minuman, PBJT parkir, PBJT jasa kesenian dan hiburan, PBJT sektor pariwisata, olahraga permainan berbayar, panti pijat dan refleksi, pajak tenaga listrik, anugerah mitra pembangunan daerah, serta penghargaan bagi wajib pajak PBB-P2 dan BPHTB dengan nilai pembayaran terbesar. Tak ketinggalan, penghargaan juga diberikan untuk Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) terbaik.
Acara pun ditutup dengan apresiasi dan harapan baru: bahwa semangat membayar pajak akan terus tumbuh, bukan karena paksaan, melainkan karena kesadaran akan pentingnya membangun Batam bersama.
