Lingga – Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Lingga yang seharusnya menjadi panggung akuntabilitas publik atas pengelolaan APBD 2025, justru berakhir dengan kegagalan yang memalukan. Agenda penyampaian Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025, yang dijadwalkan pada Rabu (17/6/2026), resmi ditunda setelah tidak mencapai kuorum. Dari total 25 anggota dewan, hanya 9 yang hadir. Investigasi ini menguak adanya krisis kepercayaan di internal dewan dan sinyal buruk hubungan dengan eksekutif yang semakin memanas .
Pantauan di ruang rapat paripurna DPRD Lingga menunjukkan suasana lengang. Meski undangan telah disebar dan tamu mulai memenuhi ruangan sejak pukul 13.00 WIB, dari unsur legislatif hanya segelintir wakil rakyat yang hadir. Ketua DPRD Lingga, Maya Sari, yang turut hadir, secara resmi menyatakan penundaan rapat dan menyerahkan penjadwalan ulang sepenuhnya kepada Badan Musyawarah (Banmus) .
Absennya 16 anggota dewan bukan tanpa sebab. Dari hasil penelusuran, isu mengenai dinamika internal DPRD yang memanas menjadi sorotan utama. Sejumlah sumber menyebut adanya “krisis kepercayaan” terhadap Sekretaris DPRD dan kinerja Ketua DPRD, Maya Sari, yang dinilai tidak mencerminkan prinsip kolektif kolegial. Hal ini diduga berkaitan dengan pengambilan keputusan yang sepihak serta masalah pembayaran dan hak-hak anggota dewan yang dinilai tidak transparan dan berkeadilan .
Klarifikasi Fraksi Golkar: Sakit dan Dinamika Biasa
Baca Juga
Agussyuriawan, Ketua Fraksi Golkar DPRD Lingga, angkat bicara terkait ketidakhadiran massal ini. Dalam pernyataannya, Jumat (19/6/2026), ia mengaku absen karena sakit. “Kami sepenuhnya mendukung Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025, hanya memang beberapa anggota tidak hadir, termasuk saya karena sedang sakit,” ujarnya .
Meski demikian, Agussyuriawan, yang juga mantan Ketua KPU Lingga, tidak menampik adanya “kondisi di internal” yang sedang terjadi. Namun, ia menilai dinamika tersebut adalah hal biasa dalam politik.
Menariknya, di antara anggota Fraksi Golkar yang memiliki 4 kursi di DPRD Lingga, hanya Agus Marli yang hadir. Agus Marli yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua I DPRD Lingga, memilih hadir. Sementara tiga anggota lainnya, Nova Apriliani dan Agussyuriawan sendiri, memilih untuk tidak hadir, sementara satu anggotanya dalam proses PAW karena meninggal dunia, dan satu anggota DPRD dari Partai Gerindra yang juga masuk Fraksi Golkar tidak hadir.
Sinyal Buruk Hubungan Eksekutif-Legislatif
Pembatalan paripurna ini bukan hanya soal ketidakhadiran legislatif. Investigasi menemukan bahwa dari pihak eksekutif, Bupati, Wakil Bupati, dan Sekretaris Daerah (Sekda) juga tidak terlihat. Unsur Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) seperti Kepala Bappenda, Kepala Bapenlitbang, dan Kepala DPKAD juga absen. Hingga pukul 14.00 WIB, ruangan hanya diisi oleh Asisten dan beberapa Kepala OPD serta aparatur desa .
“Pembatalan ini dinilai bukan semata masalah internal legislatif, namun juga menjadi sinyal buruknya hubungan antara DPRD dan Pemkab Lingga saat ini,” demikian tertuang dalam laporan investigasi . Hal ini semakin menguatkan dugaan bahwa koordinasi antara dua lembaga penting di Lingga sedang berada di titik nadir.
Rapat paripurna ulang akan dijadwalkan kembali oleh Banmus, namun hingga berita ini diturunkan, belum ada kepastian waktu pelaksanaannya .
