Karimun – Roda birokrasi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karimun resmi memasuki babak baru. Bupati Karimun, Iskandarsyah, secara resmi melantik dan mengambil sumpah jabatan Dr. Sularno sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Karimun.
Prosesi khidmat ini berlangsung di Rumah Dinas Bupati Karimun, Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Tanjung Balai Kota, Kecamatan Karimun, Rabu, 1 Juli 2026.
Dr. Sularno yang sebelumnya mengemban amanah sebagai Asisten I Sekretariat Daerah Kabupaten Karimun, kini dipercaya menduduki jabatan tertinggi di jajaran birokrasi Pemkab Karimun. Ia menggantikan Drs. Djunaidy, yang telah memasuki masa purna tugas (pensiun) setelah dedikasi panjangnya bagi Bumi Berazam.

Rangkaian upacara pelantikan diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan *Indonesia Raya, disusul dengan pembacaan Surat Keputusan (SK) Gubernur Kepulauan Riau yang menjadi dasar hukum pengangkatan Sekda yang baru.
Baca Juga
Acara inti kemudian dilanjutkan dengan pengambilan sumpah jabatan yang dipandu langsung oleh Bupati Iskandarsyah. Guna menegaskan komitmen kerja yang bersih dan profesional, prosesi juga diiringi dengan penandatanganan berita acara pelantikan serta pakta integritas, sebelum akhirnya ditutup dengan penyerahan SK langsung kepada Dr. Sularno.
Dalam sambutannya, Bupati Karimun Iskandarsyah menegaskan bahwa posisi Sekretaris Daerah memiliki peran yang sangat strategis sebagai motor penggerak birokrasi.

Sekda baru dituntut untuk memastikan seluruh roda pemerintahan berjalan efektif, terutama dalam menyelaraskan dan mengejar berbagai target pembangunan yang telah digariskan oleh Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau.
“Saya berharap Sekda yang baru dapat bekerja keras, memperkuat sinergi antarlembaga, meningkatkan kedisiplinan ASN, serta mengawal seluruh program pembangunan agar berjalan optimal. Selamat menjalankan amanah kepada Dr. Sularno sebagai Sekretaris Daerah Kabupaten Karimun,” ujar Iskandarsyah tegas.
Selain fokus pada akselerasi program pembangunan, Bupati Iskandarsyah juga memberikan perhatian khusus pada pembenahan budaya kerja Aparatur Sipil Negara (ASN).
Ia mendorong adanya penguatan budaya disiplin yang lebih ketat di lingkungan pemerintah daerah.
Sebagai langkah konkret jangka pendek, Pemkab Karimun berencana melakukan pendataan menyeluruh terhadap seluruh pegawai.
“Termasuk melalui pendataan ASN untuk mendukung program pembinaan kedisiplinan yang telah direncanakan pemerintah daerah,” tambah Bupati.
Melalui pengisian jabatan definitif ini, Pemkab Karimun optimistis tata kelola pemerintahan ke depan akan semakin solid, akuntabel, dan mampu menjawab ekspektasi masyarakat dalam peningkatan kualitas pelayanan publik secara berkelanjutan. (Adv)
