BATAM – Pemerintah Kota Batam resmi mengubah lahan kosong seluas 4,3 hektare di kawasan wisata Dendang Melayu menjadi sumber pendapatan baru. Pada Kamis (16/7/2026) lalu, di Kantor Wali Kota Batam, dilakukan penandatanganan kontrak kerja sama dengan PT Vendoor Mebelia Indonesia (VMI).
Langkah ini adalah bagian dari upaya serius pemkot untuk mengoptimalkan Barang Milik Daerah (BMD) yang selama ini terbengkalai.
Penandatanganan dilakukan oleh Sekretaris Daerah Kota Batam, Firmansyah, mewakili Wali Kota Amsakar Achmad, bersama Pelaksana Tugas Direktur PT VMI, Meddy. Acara tersebut juga dihadiri oleh jajaran Dinas Pariwisata, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), serta perwakilan Kejaksaan Negeri Batam sebagai pendamping hukum.
Dalam sambutannya, Firmansyah menyebut bahwa ini bukan sekadar seremonial, melainkan terobosan strategis.
Baca Juga
“Kami ingin aset yang tidur ini bisa bangkit dan memberi manfaat langsung bagi warga serta menambah kas daerah,” ujarnya. Ia menambahkan bahwa sebelum tanda tangan kontrak pun, mitra telah menunjukkan keseriusan dengan menyetor uang awal sebesar Rp598 juta ke kas kota.
Kerja sama ini mencakup lahan seluas 43.109 meter persegi atau sekitar 4,31 hektare. Nantinya, PT VMI diberi hak untuk membangun dan mengelola kawasan pariwisata modern berikut fasilitas penunjang di atas tanah milik pemkot. Durasi kerja sama yang disepakati adalah 30 tahun ke depan.
Firmansyah juga menyoroti peran Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) yang telah mendampingi proses ini. Menurutnya, selain Dendang Melayu, ada satu aset strategis lain yang juga sedang dalam proses optimalisasi, yaitu Pasar Induk.
Sementara itu, Plt Direktur PT VMI, Meddy, menyampaikan rasa terima kasih atas kepercayaan yang diberikan.
“Kami berkomitmen penuh. Target kami adalah mengubah Dendang Melayu menjadi ikon wisata baru yang tidak hanya indah, tetapi juga menyejahterakan ekonomi masyarakat sekitar dan meningkatkan nilai investasi aset daerah,” tegasnya.
Dengan adanya perjanjian ini, Pemko Batam berharap terdapat lonjakan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pariwisata dan pengelolaan aset, sekaligus menghidupkan kembali potensi wisata yang selama ini kurang terkelola dengan baik.
