BATAM – Semarak kemerdekaan mulai terasa di Kota Batam. Pemerintah Kota (Pemko) Batam resmi mengajak seluruh elemen daerah untuk bersama-sama memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia yang jatuh pada tahun 2026 ini.
Ajakan itu disampaikan langsung oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Batam, Rudi Panjaitan, mewakili Wali Kota Batam, Amsakar Achmad. Ia mengimbau masyarakat untuk mengibarkan Bendera Merah Putih, menggunakan logo resmi, dan memasang dekorasi bernuansa kemerdekaan di lingkungan masing-masing.
Langkah ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia. Dalam edaran tersebut, pemerintah pusat telah menetapkan tema besar peringatan tahun ini, yaitu “Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur.”
Tidak hanya tema, seluruh warga juga diminta untuk merujuk pada logo resmi dan pedoman identitas visual yang telah dirilis. Panduan tersebut dapat diunduh secara gratis melalui laman resmi [https://logohutri.istanapresiden.go.id](https://logohutri.istanapresiden.go.id).
Baca Juga
Dalam amanatnya, Rudi Panjaitan menegaskan bahwa pemakaian logo resmi tidak hanya untuk seragam, tetapi wajib digunakan pada berbagai media publikasi, baik cetak, elektronik, maupun digital. Instansi vertikal, BUMN, BUMD, hingga pelaku usaha diminta untuk mematuhi pedoman yang telah ditetapkan.
“Momentum peringatan kemerdekaan menjadi ajang untuk memperkuat semangat persatuan, nasionalisme, dan kecintaan terhadap Tanah Air. Karena itu, kami mengajak seluruh elemen masyarakat menggunakan tema dan logo resmi,” ujar Rudi, di kantornya, Rabu (29/7/2026).
Ia juga mengingatkan agar dekorasi kemerdekaan dipasang serentak. Mulai dari umbul-umbul, spanduk, baliho, hingga poster bertema HUT Ke-81 RI sudah mulai menghiasi perkantoran, kawasan permukiman, fasilitas umum, hingga pusat perbelanjaan dan pusat aktivitas masyarakat.
Sesuai arahan dari Kementerian Dalam Negeri, pengibaran Bendera Merah Putih akan dilaksanakan secara serentak mulai 1 hingga 31 Agustus 2026. Hal ini dimaksudkan sebagai bentuk penghormatan terhadap jasa para pahlawan sekaligus menumbuhkan semangat kebangsaan di tengah masyarakat.
Lebih lanjut, masyarakat juga didorong untuk tidak hanya berhenti pada pemasangan atribut, tetapi juga menyelenggarakan berbagai kegiatan yang melibatkan partisipasi warga. Gotong royong, perlombaan tradisional, kegiatan seni dan budaya, hingga aksi sosial sangat dianjurkan untuk mempererat persatuan.
“Mari kibarkan Bendera Merah Putih di rumah, kantor, sekolah, tempat usaha, maupun lingkungan tempat tinggal. Bersama-sama kita semarakkan HUT Ke-81 ini sebagai wujud cinta kepada bangsa,” ajak Rudi menutup pernyataannya.
Dengan semangat “Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur”, Pemko Batam berharap momen ini tidak hanya menjadi seremonial, tetapi menjadi penggerak semangat gotong royong membangun Batam yang semakin maju dan Indonesia yang semakin kuat.