Karimun – Manajemen Unit Pelaksana (UP) PLTU Tanjungbalai Karimun memberikan penjelasan rinci terkait kondisi teknis pembangkit listrik dan dinamika pasokan daya yang memicu beberapa kali gangguan sistem kelistrikan di Kabupaten Karimun.
Manager UP PLTU Tanjungbalai Karimun, Riki Aditiyawarman, mengungkapkan bahwa saat ini Unit I dan Unit II PLTU sebenarnya beroperasi dalam kondisi normal dengan daya mampu mencapai 5,7 Megawatt (MW) sesuai kapasitasnya.
Namun, kondisi kelistrikan daerah yang pas-pasan memaksa manajemen mengambil langkah dilematis terkait jadwal pemeliharaan rutin.
“Kondisi daya di PLTU memang pas-pasan walau kita mengoperasikan dua unit. Unit II sejatinya sudah memasuki jadwal pemeliharaan rutin sejak 10 Juli 2026 lalu. Namun, berdasarkan hasil rapat bersama manajemen jaringan, kondisi daya kita masih terbatas sehingga pemeliharaan Unit II terpaksa kami tunda,” ujar Riki.
Baca Juga
Penundaan ini diambil demi menjaga kontinuitas pasokan daya ke masyarakat. Meski demikian, Riki menegaskan bahwa pengoperasian mesin yang sudah melewati batas pemeliharaan menyimpan risiko teknis yang cukup tinggi.
“Secara operasional saat ini memang aman di beban 5,7 MW, tetapi jika dibilang benar-benar aman, tentu tidak. Ada indikasi risiko kegagalan peralatan sebelum pemeliharaan resmi dilaksanakan. Rencananya jadwal pemeliharaan baru akan direalisasikan sekitar tanggal 20 atau 22 Agustus 2026 mendatang untuk menekan risiko kerusakan lebih lanjut,” jelasnya.
Menanggapi keluhan masyarakat terkait gangguan kelistrikan (blackout) yang sempat terjadi belakangan ini, Riki meluruskan bahwa insiden tersebut dipicu oleh kombinasi kendala teknis pada sistem pembagian jaringan dan kegagalan tidak terencana.
“Pemeliharaan di PLTU terbagi tiga jenis, yaitu pemeliharaan besar (major overhaul), pemeliharaan kecil (serious overhaul), dan pemeliharaan tidak terencana. Kejadian kemarin masuk kategori tidak terencana. Terjadi kegagalan sistem pada bagian boiler akibat jadwal pemeliharaan yang tertunda,” paparnya.
Pada insiden tersebut, pihak teknisi memprioritaskan perbaikan cepat pada elemen boiler yang rusak selama lima hari agar pembangkit dapat segera menyuplai daya kembali.
Perbaikan menyeluruh belum sempat dilakukan karena keterbatasan waktu dan kebutuhan mendesak masyarakat akan aliran listrik.
“Sementara dari sisi penyaluran blackout, kendala utama berada pada sistem pembagi (distribusi) ke masyarakat. Secara teknis dari sisi pembangkit di kami, gangguan Unit II waktu itu masih bisa disalurkan, tetapi sistem pembaginya yang bermasalah sehingga listrik tidak sampai ke konsumen,” tambah Riki.
Secara ideal, mesin PLTU wajib menjalani perawatan berkala setiap 6.000 jam operasi. Dengan dua unit mesin yang dimiliki (Unit I dan Unit II), secara akumulatif dalam setahun terdapat empat kali jadwal pemeliharaan keluar dari sistem (outage) masing-masing dua kali untuk tiap unit.
Riki menegaskan bahwa untuk Unit II saat ini sudah masuk kategori pemeliharaan besar (major overhaul), di mana seluruh komponen mesin wajib diperiksa total dan diganti apabila ditemukan kerusakan.
“Seluruh material dan suku cadang untuk pemeliharaan besar Unit II sudah siap 100 persen di lokasi. Kami tinggal menunggu lampu hijau dan alokasi waktu yang diizinkan oleh manajemen jaringan agar pemeliharaan menyeluruh ini bisa segera dieksekusi,” terang Riki.