Dr. Transiswara Adhi Resmi Dilantik Jaksa Agung sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Kepri

Jakarta — Dr. Transiswara Adhi, S.H., M.Hum. resmi menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau setelah dilantik dalam rangkaian serah terima jabatan di lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia.

Pelantikan berlangsung pada Selasa, 11 Agustus 2026, di Gedung Kejaksaan Agung Republik Indonesia. Prosesi pelantikan dipimpin langsung oleh Jaksa Agung RI, Dr. ST. Burhanuddin, dengan rangkaian utama pengambilan sumpah jabatan sebagai bentuk komitmen dan tanggung jawab pejabat yang dilantik.

ADVERTISEMENT

Pengangkatan Transiswara sebagai Kajati Kepri ditetapkan melalui Surat Keputusan Jaksa Agung Nomor 831 Tahun 2026 tanggal 22 Juli 2026. Kegiatan ini merupakan bagian dari penyegaran dan promosi jabatan di lingkungan Kejaksaan.

Sebagai pemimpin satuan kerja Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau, Kajati memiliki tanggung jawab mengarahkan dan mengoordinasikan tugas penegakan hukum di wilayah Provinsi Kepulauan Riau.
Cakupan tugas meliputi penanganan perkara, intelijen penegakan hukum, perdata dan tata usaha negara, pidana militer, pemulihan aset, serta pembinaan internal organisasi.

Pelantikan ini menjadi momentum bagi Kejati Kepri untuk memperkuat profesionalisme, integritas, dan kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat. Kehadiran pimpinan baru diharapkan meningkatkan sinergi dengan pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan seluruh pemangku kepentingan dalam menciptakan kepastian hukum dan penegakan hukum yang berkeadilan.

Dengan amanah baru ini, Transiswara diharapkan melanjutkan dan meningkatkan program serta capaian positif Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau, serta menghadirkan penegakan hukum yang profesional, humanis, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau berkomitmen memberikan pengabdian terbaik dalam mewujudkan penegakan hukum yang berkeadilan dan mendukung pembangunan nasional di wilayah Provinsi Kepulauan Riau.


Penulis: | Editor: Redaksi


Share This Article