KUA-PPAS 2027 Resmi Disepakati, Pemkab Bintan Fokus Ekonomi Unggulan dan SDM Berkualitas

BINTAN — Pemerintah Kabupaten Bintan bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bintan secara resmi menyepakati Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2027. Kesepakatan itu dicapai dalam Rapat Paripurna DPRD Bintan yang digelar di Ruang Sidang Paripurna DPRD Bintan, Selasa (11/8/2026).

Rapat paripurna tersebut juga membahas laporan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Bintan terhadap Ranperda Kabupaten Bintan di luar Propemperda Tahun 2026 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah kepada PT BPR Bintan (Perseroda) dan PT Bintan Karya Bahari (Perseroda). Agenda kemudian dilanjutkan dengan penyampaian Ranperda tersebut oleh Pemerintah Kabupaten Bintan.

ADVERTISEMENT

Wakil Bupati Bintan, Deby Maryanti, dalam penyampaian pendapat akhirnya menyatakan bahwa kesepakatan KUA-PPAS merupakan momentum strategis dalam penyusunan APBD 2027. Ia menjelaskan, dokumen KUA dan PPAS yang telah disepakati akan menjadi pedoman bagi seluruh perangkat daerah dalam menyusun rencana kerja dan anggaran.

Selain itu, dokumen tersebut juga menjadi dasar pembangunan yang berorientasi pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), yang dijabarkan melalui Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2027 dan diselaraskan dengan arah pembangunan nasional.

KUA Kabupaten Bintan Tahun Anggaran 2027 mengusung tema “Meningkatkan Akselerasi Kesejahteraan Berbasis Produktivitas Ekonomi Unggulan, SDM Berkualitas, Lingkungan Lestari, dan Tata Kelola Inovatif.” Tema tersebut dijabarkan melalui empat prioritas pembangunan:

1. Perwujudan sumber daya manusia yang berkualitas;
2. Peningkatan produktivitas ekonomi;
3. Perwujudan lingkungan yang lestari; serta
4. Peningkatan tata kelola yang inovatif.

Dari sisi fiskal, pendapatan daerah Bintan pada rancangan KUA-PPAS 2027 diproyeksikan mencapai Rp992,8 miliar lebih. Angka itu terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp368,4 miliar lebih dan pendapatan transfer sebesar Rp624,3 miliar lebih. Sementara itu, belanja daerah diproyeksikan sebesar Rp1,017 triliun lebih, dengan penerimaan pembiayaan sebesar Rp24,6 miliar lebih.

Selain kesepakatan KUA-PPAS, Pemerintah Kabupaten Bintan juga menyampaikan Ranperda tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah kepada PT BPR Bintan dan PT Bintan Karya Bahari. Kebijakan ini diarahkan untuk memperkuat peran Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) sebagai penggerak perekonomian daerah, memperluas layanan publik, menstimulasi ekonomi lokal, serta meningkatkan PAD melalui dividen.

Untuk PT BPR Bintan (Perseroda), Pemerintah Kabupaten Bintan merencanakan penyertaan modal sebesar Rp1,5 miliar. Penyertaan tersebut diharapkan dapat meningkatkan aset produktif, penyaluran kredit atau pembiayaan, laba, kualitas pelayanan, serta kontribusi terhadap PAD.

ADVERTISEMENT

Sementara untuk PT Bintan Karya Bahari (Perseroda), penyertaan modal merupakan bagian dari pemenuhan kewajiban permodalan perusahaan yang baru dibentuk berdasarkan Perda Kabupaten Bintan Nomor 1 Tahun 2026. Dengan modal dasar sebesar Rp30 miliar, kebutuhan penyertaan modal awal ditetapkan sebesar Rp7,5 miliar, sesuai ketentuan bahwa modal ditempatkan dan disetor paling sedikit 25 persen dari modal dasar.

Deby Maryanti menegaskan, penyertaan modal harus dikelola secara profesional, transparan, dan akuntabel, serta disertai pengawasan dan evaluasi secara berkala. Pemerintah daerah juga memastikan bahwa penyertaan modal tetap memperhatikan kemampuan fiskal daerah agar tidak mengganggu pembiayaan program prioritas pembangunan.

“Penyertaan modal harus menjadi investasi daerah yang produktif, memberikan manfaat bagi masyarakat, memperkuat perekonomian daerah, menciptakan lapangan kerja, serta memberikan kontribusi terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah,” ujar Deby.

ADVERTISEMENT

Melalui kesepakatan KUA-PPAS dan pembahasan Ranperda Penyertaan Modal tersebut, Pemerintah Kabupaten Bintan berharap sinergi antara eksekutif dan legislatif terus diperkuat. Dengan demikian, kebijakan anggaran maupun regulasi yang dihasilkan mampu mendukung pembangunan daerah dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Bintan.


Penulis: | Editor: Redaksi


TAGGED:
Share This Article