Pendaftaran Komisaris dan Direktur PT Bintan Karya Bahari Diperpanjang hingga 3 September 2026

BINTAN — Pemerintah Kabupaten Bintan resmi memperpanjang masa pendaftaran seleksi terbuka bakal calon Komisaris dan Direktur Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Bintan Karya Bahari (Perseroda). Perpanjangan ini berlaku untuk posisi strategis di perusahaan daerah yang bergerak di sektor kepelabuhanan tersebut.

Bupati Bintan, Roby Kurniawan, melalui Sekretaris Daerah Kabupaten Bintan, Ronny Kartika, menyampaikan bahwa perpanjangan ini dilakukan untuk memberi kesempatan lebih luas bagi masyarakat, khususnya putra-putri terbaik Bintan yang memiliki kualifikasi sesuai.

ADVERTISEMENT

“Batas pendaftaran kita perpanjang, ini terbuka bagi semua masyarakat, khususnya masyarakat Bintan yang tentunya memiliki kualifikasi yang sesuai. Harapan terbesar, BUMD ini bisa jadi motor penggerak baru dalam mendongkrak PAD (Pendapatan Asli Daerah) kita,” ujarnya, Kamis (20/8/2026).

PT Bintan Karya Bahari (Perseroda) merupakan BUMD yang seluruh modalnya dimiliki oleh Pemkab Bintan. Ruang lingkup usahanya meliputi penyediaan dan pelayanan jasa kapal, penumpang dan barang, jasa terkait kepelabuhanan, serta bidang usaha lain yang mendukung sektor kepelabuhanan.

Jadwal dan Tata Cara Pendaftaran

Perpanjangan masa pendaftaran tertuang dalam dua pengumuman resmi Sekretariat Daerah Kabupaten Bintan: Nomor 500/05/VIII/2026 untuk posisi Komisaris dan Nomor 500/06/VIII/2026 untuk posisi Direktur .

Batas pendaftaran yang semula ditutup pada 18 Agustus 2026, kini dibuka kembali mulai 20 Agustus hingga 3 September 2026 pukul 16.00 WIB .

Calon pelamar dapat mengakses format lamaran dan persyaratan melalui tautan berikut:

· Komisaris: Format & Persyaratan di bit.ly/BUMD_BKB_FORMAT_KOMISARIS, unggah berkas di bit.ly/BUMD_BKB_KOMISARIS
· Direktur: Format & Persyaratan di bit.ly/BUMD_BKB_FORMAT, unggah berkas di bit.ly/BUMD_BKB_DIREKTUR

ADVERTISEMENT

Untuk informasi lebih lanjut, calon peserta dapat menghubungi narahubung: Ice Adriana (0811-7013-334) dan Hesty Fatmawati (0811-7733-444) .

Tiga Tahapan Seleksi

Proses seleksi terdiri dari tiga tahapan. Tahap pertama adalah seleksi administrasi dengan melengkapi seluruh dokumen persyaratan. Peserta yang dinyatakan lulus kemudian mengikuti Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK) yang mencakup psikotes, ujian tertulis keahlian, penulisan makalah dan rencana bisnis, presentasi, serta wawancara.

ADVERTISEMENT

Tahap terakhir adalah wawancara akhir yang akan dilakukan langsung oleh Kepala Daerah kepada para peserta bakal calon Komisaris dan Direktur .

Pemerintah Kabupaten Bintan mengimbau seluruh calon pendaftar agar membaca dengan cermat setiap ketentuan dan alur seleksi untuk menghindari kesalahan administrasi.

“Kami menjemput khususnya putra-putri terbaik daerah untuk bersama membangun Bintan. Pastikan kualifikasinya sesuai, baca dengan seksama seluruh persyaratan dan alurnya. Kita berikan kontribusi terbaik untuk memajukan daerah,” pungkas Ronny .

ADVERTISEMENT

Penulis: | Editor: Redaksi


TAGGED:
Share This Article