Karimun – Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Kepulauan Riau, Guntur Sahat Hamonangan, melakukan kunjungan kerja ke wilayah kerja Kantor Imigrasi Kelas II TPI Karimun.
Kunjungan ini berfokus pada pemantauan, analisis, serta evaluasi langsung terhadap pelayanan dokumen perjalanan masyarakat guna memastikan seluruh prosedur berjalan sesuai standar operasional prosedur (SOP).
Guntur menegaskan bahwa peninjauan lapangan ini penting untuk menjaga konsistensi kualitas pelayanan keimigrasian di daerah perbatasan.
“Kami turun langsung untuk memastikan prosedur pelayanan paspor dan dokumen perjalanan lainnya berjalan sesuai ketentuan. Evaluasi ini menjadi landasan agar kualitas pelayanan publik di Kantor Imigrasi Karimun terus diperbaiki dan semakin optimal,” ujar Guntur.
Selain evaluasi internal, Kanwil Imigrasi Kepri memperkuat sinergi eksternal dengan menemui pemangku kepentingan di Kabupaten Karimun.
Guntur menggelar pertemuan resmi dengan Bupati Karimun dan pihak Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Tanjung Balai Karimun.
Agenda utama pertemuan lintas sektoral tersebut berfokus pada koordinasi pengawasan wilayah perbatasan secara terpadu.
“Pengawasan kawasan perbatasan tidak bisa dilakukan sendirian. Sinergi antara Imigrasi, Otoritas Pelabuhan, dan Pemerintah Daerah adalah langkah strategis untuk memperkuat penegakan hukum keimigrasian sekaligus mencegah potensi pelanggaran di perairan Kepri,” tegasnya.
Melalui langkah ini, jajaran keimigrasian berkomitmen memberikan arahan teknis bagi operasional Kantor Imigrasi Karimun serta membangun sistem pengawasan kedaulatan negara yang solid di wilayah Kepulauan Riau.