BATAM – Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, menyampaikan jawaban resmi Pemerintah Kota Batam atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.
Jawaban itu disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Batam di Ruang Sidang DPRD, Rabu (2/9/2026). Dalam kesempatan itu, Amsakar mengapresiasi seluruh masukan, saran, dan catatan strategis yang diberikan fraksi-fraksi DPRD. Ia menegaskan, pemerintah kota berkomitmen mengelola perubahan APBD secara transparan, akuntabel, dan berpihak pada kesejahteraan masyarakat.
Menjawab sorotan soal optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), Amsakar mengatakan Pemko Batam sepakat memperkuat digitalisasi perpajakan, memperbarui data objek pajak, dan melakukan ekstensifikasi secara terukur tanpa menaikkan tarif secara asal.
Target pajak daerah dalam perubahan APBD 2026 naik 7,21 persen. Kenaikan ini didukung dengan optimalisasi potensi piutang Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) serta reklame videotron. Di sisi lain, pemerintah juga meningkatkan kualitas layanan publik, seperti pengelolaan sampah, parkir, dan kesehatan.
Pemko Batam juga mengantisipasi potensi penurunan dana transfer dari pusat dengan memperkuat koordinasi bersama Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau.
Untuk belanja daerah, Amsakar menyampaikan bahwa anggaran diarahkan pada program yang benar-benar dirasakan masyarakat. Prioritas diberikan pada pemenuhan pelayanan dasar, penciptaan lapangan kerja, dan pengentasan kemiskinan.
Pemko Batam juga menekan belanja seremonial dan melakukan efisiensi pada belanja pegawai yang turun 1,46 persen. Sementara itu, belanja barang dan jasa naik 14,86 persen untuk mendukung operasional pelayanan publik dan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Semua belanja tetap memperhatikan efisiensi dan ketepatan waktu, termasuk dalam proyek infrastruktur.
Di sektor pembangunan, belanja modal untuk jalan, jaringan, dan irigasi naik 20,98 persen. Anggaran ini diprioritaskan untuk penanganan banjir secara terpadu dari hulu ke hilir, pengelolaan sampah, peningkatan keselamatan lalu lintas, dan perbaikan kualitas jalan.
Penanggulangan bencana juga menjadi perhatian. Pemko menyiapkan logistik, perencanaan matang, dan pelatihan tanggap bencana untuk meningkatkan kapasitas masyarakat.
Di bidang pendidikan dan kesehatan, Pemko Batam berkomitmen memeratakan akses dan meningkatkan mutu. Fasilitas kesehatan juga disiapkan untuk mendukung Universal Health Coverage (UHC).
Program beasiswa, bantuan sosial bagi lansia, dan jaminan kesehatan bagi pekerja rentan tetap berjalan. Seluruh bantuan sosial akan disalurkan tepat sasaran menggunakan data terpadu berbasis nama dan alamat yang valid dan mutakhir.
Untuk memperkuat ekonomi, Pemko Batam mendorong daya saing tenaga kerja lewat pelatihan vokasi dan sertifikasi. Pendampingan bagi UMKM dan digitalisasi pelayanan juga diperkuat.
Daya beli masyarakat dijaga melalui operasi pasar dan pemantauan rantai pasok pangan. Pemko juga memperkuat koordinasi lintas instansi untuk menangani isu seperti banjir, narkoba, judi daring, tarif listrik, dan pengangguran.
Terkait penyertaan modal Rp20 miliar kepada Bank Riau Kepri (BRK) Syariah, Amsakar menyebutkan bahwa keputusan itu akan didasarkan pada kajian menyeluruh soal risiko dan manfaat ekonomi.
Pemko juga mengevaluasi penurunan dividen BRK Syariah sebesar 22,07 persen yang dipengaruhi penurunan laba pada 2025 dan perubahan porsi kepemilikan saham. Evaluasi ini akan dilakukan sebelum realisasi penyertaan modal baru.
Amsakar menegaskan, semua masukan dari DPRD menjadi bahan penting bagi pemerintah daerah untuk menyempurnakan Ranperda Perubahan APBD 2026.
“Seluruh masukan dari DPRD menjadi acuan penting agar Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dapat dilaksanakan secara tepat sasaran dan berkeadilan bagi masyarakat,” ujarnya.