Bintan — Pemerintah Kabupaten Bintan resmi mengumumkan hasil seleksi administrasi bakal calon Direktur PT Bintan Karya Bahari (Perseroda). Sebanyak tujuh orang dinyatakan lulus dan berhak melanjutkan ke tahap berikutnya.
Ketujuh calon Direktur BUMD Kabupaten Bintan itu diharuskan melakukan pendaftaran ulang pada 27–28 Oktober 2026. Setelah itu, mereka akan mengikuti Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK).
“Alhamdulillah sudah ditetapkan 7 calon Direktur berdasarkan hasil seleksi administrasi. Mereka yang memenuhi kompetensi yang dipersyaratkan,” ujar Sekretaris Daerah Kabupaten Bintan, Ronny Kartika, Selasa (27/10).
Berdasarkan Pengumuman Sekretariat Daerah Kabupaten Bintan Nomor 500/13/X/2026, tujuh peserta yang dinyatakan lulus seleksi administrasi dan ditetapkan sebagai calon Direktur PT Bintan Karya Bahari (Perseroda) adalah Windrasto Dwi Guntoro; Sony Dwinanda, S.E; Mohammad Benbela, S.Tr., MM; Fahmy, SS; Capt. Agung Pratama Osmond, S.St.Pel., M.Mar., M.Tr.M., MH; Filius Sanjaya, S.E; dan Capt. Reza Endra, S.E., M.M., M.Mar.
Proses seleksi terbagi dalam tiga tahapan. Tahap pertama adalah seleksi administrasi dengan melengkapi seluruh dokumen persyaratan yang ditetapkan. Peserta yang lulus akan mengikuti tahap UKK yang meliputi psikotes, ujian tertulis keahlian, penulisan makalah dan rencana bisnis, presentasi makalah dan rencana bisnis, serta proses wawancara.
Peserta yang melewati dua tahapan tersebut kemudian masuk ke tahap wawancara akhir. Pada tahap ini, Kepala Daerah akan melakukan wawancara langsung kepada para peserta, baik calon Komisaris maupun calon Direktur PT Bintan Karya Bahari (Perseroda).
“Kita sama-sama berdoa semoga semua proses dan tahapan berjalan lancar, sampai nanti ditetapkan Direktur maupun Komisaris yang terpilih dan bisa menggerakkan BUMD kita untuk memajukan Bintan,” pungkas Ronny.