Bintan — Pemerintah Kabupaten Bintan terus memperkuat komitmen pembangunan integritas di tingkat aparatur desa. Komitmen itu ditegaskan Sekretaris Daerah Kabupaten Bintan, Ronny Kartika, saat menghadiri Monitoring dan Evaluasi serta Penilaian Percontohan Desa Antikorupsi Tahun 2026 di Kantor Desa Sebong Pereh, Kecamatan Teluk Sebong, Selasa (27/10).
Kegiatan tersebut dihadiri Tim Penilai Percontohan Desa Antikorupsi Provinsi Kepulauan Riau dan Kabupaten Bintan, Kepala Dinas PMD Kabupaten Bintan, Inspektur Daerah Kabupaten Bintan, Plt. Camat Teluk Sebong beserta jajaran, Kepala Desa dan perangkat Desa Sebong Pereh, Ketua dan anggota BPD, pengurus BUMDes, serta para tokoh agama, tokoh adat, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, tokoh perempuan, dan organisasi masyarakat desa.
Dalam sambutannya, Ronny menegaskan bahwa Desa Sebong Pereh terpilih mewakili Kabupaten Bintan sebagai calon percontohan Desa Antikorupsi tahun 2026. Menurutnya, tahapan monitoring dan penilaian ini menjadi momentum krusial untuk membuktikan komitmen nyata pelaksanaan antikorupsi di tingkat desa, bukan sekadar slogan semata.
Ia juga menekankan bahwa kehadiran tim penilai dari tingkat provinsi dan kabupaten bukan untuk mencari-cari kesalahan. Tujuannya adalah membina, mengawal, serta memastikan lima indikator utama Desa Antikorupsi telah berjalan baik. Kelima indikator itu meliputi penguatan tata laksana, penguatan pengawasan, penguatan kualitas pelayanan publik, penguatan partisipasi masyarakat, serta kearifan lokal dan budaya antikorupsi.
Pemerintah Kabupaten Bintan pun berpesan kepada Pemerintah Desa Sebong Pereh agar menyajikan data secara jujur dan terbuka, tanpa ada yang ditutup-tutupi. Rekomendasi dan arahan dari tim penilai diharapkan dapat melengkapi perbaikan tata kelola desa di masa mendatang.
Harapan terakhirnya, Desa Sebong Pereh mampu lolos dan menjadi role model atau percontohan, tidak hanya di tingkat Kabupaten Bintan, tetapi juga hingga tingkat Provinsi Kepulauan Riau dan nasional. Keberhasilan pengelolaan APBDes yang transparan dan akuntabel tanpa korupsi di Desa Sebong Pereh diharapkan menjadi inspirasi bagi desa-desa lain di Kabupaten Bintan demi mewujudkan masyarakat yang sejahtera.