Anambas Raih Penghargaan Anugerah Paritrana Award Tingkat Nasional

Kabupaten Anambas berhasil meriah juara tingkat nasional dalam Paritrana Award, kategori pemerintah kabupaten/kota yang cakupan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan (BPJSTK) mencapai 96 persen.

Penghargaan tersebut diserahkan secara simbolis oleh Mendagri Tito Karnavian kepada Bupati Kepulauan Anambas, Abdul Haris di Istana Wakil Presiden RI, Jakarta, Jumat (20/10) kemarin.

ADVERTISEMENT

Bupati Anambas, Abdul Haris, mengaku bangga atas pencapaian yang diraihnya tersebut. Terlebih, Anambas merupakann daerah perbatasan yang menjadi satu-satunya perwakilan dari Provinsi Kepri yang menerima penghargaan tersebut.

Ia menerangkan, Pemkab Anambas bersama BPJS Ketenagakerjaan bekerjasama dalam memberikan perlindungan jaminan sosial kepada masyarakat, terutama pekerja rentan dan berisiko.

Hal itu dibuktikan dari cakupan kepesertaan yang telah mencapai 16.179 orang atau dengn persentase sebesar 96 persen.

“Manfaat program BPJS Ketenagakerjaan tidak hanya penting untuk diri pekerja, tapi juga untuk ahli waris pekerja,” ucapnya.

Senmentara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Tanjungpinang, Sunjana Achmad, menyampaikan Paritrana Award merupakan penghargaan yang diberikan oleh Presiden dan diselenggarakan BPJS Ketenagakerjaan kepada pemerintah provinsi, kabupaten/kota, dan pelaku usaha yang berskala besar, menengah, usaha sektor layanan publik, dan usaha mikro yang mendukung penuh pelaksanaan jaminan sosial ketenagakerjaan.

“Selamat kepada Bupati Anambas atas penghargaan Paritrana Award 2023 tingkat provinsi di Indonesia,” ucapnya.

Ia berharap, raihan penghargaan tersebut dapat memotivasi semua stakeholder untuk lebih maju, berprestasi, dan meningkatkan perlindungan para pekerja, khususnya di lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Kepri.

ADVERTISEMENT

Selain itu, Sunjana juga memastikan BPJS Ketenagakerjaan berkomitmen untuk memberikan experience (pengalaman) dan pelayanan terbaik kepada para peserta.

“Kami berkomitmen pelayanan tersebut tidak hanya saat mulai mendaftar, tapi saat aktif sebagai peserta, dan bahkan sampai dengan klaim, membayarkannya untuk anak-anaknya sampai dengan perguruan tinggi,” imbuhnya.


Penulis: | Editor: Redaksi


Share This Article

TERBARU

What's New

POPULER

What's Hot