Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bintan mengusulkan anggaran pengawasan Pilkada 2024 sebesar Rp 10 miliar lebih ke Pemkab Bintan. Usulan anggaran tersebut naik dua kali lipat dibandingkan alokasi pengawasan Pilkada 2020 lalu sebesar Rp 5 miliar.
Ketua Bawaslu Bintan, Ondi Dobi Susanto, mengakui kenaikan alokasi anggaran yang diusulkan disebabkan naiknya honor petugas ad hoc, yakni panwascam dan PPL pada Pilkada 2024 mencapai 50-100 persen.
Yang sebelumnya honor para petugas ad hok mulai dari Rp 1,9 juta- Rp 2,1 juta menjadi Rp 3 juta – Rp 4 juta.
“Jadi biar ada kesetaraan antara badan ad hok di Bawaslu dengan KPU,” ungkapnya, Kamis (12/5).
Selain itu, kenaikan usulan pengawasan juga disebabkan oleh meningkatkanya partisipasi dan lainnya. Besaran angka usulan itu juga dapat berubah seiring dengan adanya perubahan lainnya.
Namun demikian, ia meyakini angka yang diusulkan Bawaslu Bintan ke Pemkab Bintan tidak akan disetujui seluruhnya, karena menyesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.
Menurutnya Ondi, pihaknya telah melakukan pembahasan bersama Plt Bupati Bintan, Roby Kurniawan beserta jajarannya membahas Pilkada 2024 mendatang.
“Kalau pun tak dikabulkan seluruhnya, namun harus naik dari alokasi Pilkada 2020. Tapi, nominalnya juga belum final dan usulannya juga belum secara tertulis,” ucapnya.
Ondi juga menambahkan, alokasi anggaran sebesar Rp 10 miliar itu hanya untuk pelaksanaan Pilkada saja. Sementara, untuk pengawasan Pemilu 2024 mendatang sumber dananya berasal dari APBN. Atas dasar itu, Bawaslu Bintan hanya menerima dan menunggu arahan dari Bawaslu RI.