Dua pasangan bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur yang bertarung dalam Pilkada Kepri 2024 menjalani pemeriksaan kesehatan, Sabtu (31/8).
Kedua paslon yakni, Ansar Ahmad-Nyanyang Haris Pratamura dan Muhammad Rudi-Aunur Rafiq melakukan tes kesehatan di Rumah Sakit Umum Provinsi Raja Ahmad Tabib (RSUP-RAT) Tanjungpinang.
Pemeriksaan kesehatan kepada para kandidat ini meliputi tes narkoba, tes psikologis, dan Medical Check-Up (MCU).
Ketua KPU Kepri, Indrawan Susilo Prabowoadi, menjelaskan pemeriksaan kesehatan ini bertujuan untuk melengkapi berkas pendaftaran yang akan dituangkan dalam persyaratan administrasi pasangan calon.
“Pemeriksaan kesehatan ini bertujuan melengkapi berkas pendaftaran,” ujar.
Hasil dari pemeriksaan ini akan diserahkan kepada KPU Kepri untuk menentukan apakah calon mampu atau tidak mampu secara kesehatan, serta apakah terindikasi atau tidak terindikasi penggunaan narkotika.
Indrawan juga menambahkan, hasil pemeriksaan kesehatan ini hanya dilakukan satu kali dan tidak ada kesempatan untuk perbaikan,. Berbeda dengan persyaratan administrasi lainnya yang masih diberikan waktu perbaikan selama tiga hari.
“Khusus pemeriksaan kesehatan hanya satu kali saja, sementara untuk berkas administrasi masih ada waktu perbaikan,” katanya.
KPU Kepri berencana menetapkan pasangan calon pada 22 September 2024. Setelah penetapan, KPU akan melanjutkan tahapan berikutnya, yaitu pengundian nomor urut pasangan calon, yang akan dilakukan sehari setelah penetapan.