APBD Bintan Tahun 2023 Ditetapkan Rp 1,18 Triliun

APBD Bintan tahun 2023 disahkan sebesar Rp 1,18 triliun. Perda APBD 2023 tersebut disahkan melalui Paripurna di Gedung DPRD Bintan, Senin (28/11).

Adapun postur pendapatan APBD Bintan 2023 ditargetkan Rp 1,137 triliun. Terdiri dari, pendapatan aali daerah (PAD) sebesar Rp 316,39 miliar dan dana transfer sebesar Rp 821,35 miliar.

ADVERTISEMENT

Sementara itu, belanja daerah sebesar Rp 1,183 triliun. Terdiri dari, komponen belanja operasional sebesar Rp 964,3 miliar, belanja modal Rp 83,5 miliar, belanja tak terduga Rp 18,1 miliar, belanja transfer terdiri dari belanja bagi hasil dan belanja bantuan keuangan sebesar Rp 117,3 milyar.

Bupati Bintan, Roby Kurniawan, mengungkapkan APBD merupakan pedoman pemerintah daerah dalam melaksanakan dan menyelenggarakan kegiatan pemerintahan dan pembangunan.

Dengan begitu, cita-cita untuk menyejahterakan masyarakat Kabupaten Bintan secara menyeluruh dapat terwujud.

โ€œSebagai pimpinan daerah, tidak akan bosan-bosannya, saya mengingatkan kepada seluruh kepala perangkat daerah, Camat, Lurah, Kepala Desa dan seluruh Jajaran Pemerintah Kabupaten Bintan untuk senantiasa meningkatkan kinerjanya, terutama dalam memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat,โ€ pesan Roby.


Penulis: | Editor: Redaksi


Share This Article

TERBARU

What's New