APBD Bintan tahun 2023 disahkan sebesar Rp 1,18 triliun. Perda APBD 2023 tersebut disahkan melalui Paripurna di Gedung DPRD Bintan, Senin (28/11).
Adapun postur pendapatan APBD Bintan 2023 ditargetkan Rp 1,137 triliun. Terdiri dari, pendapatan aali daerah (PAD) sebesar Rp 316,39 miliar dan dana transfer sebesar Rp 821,35 miliar.
Sementara itu, belanja daerah sebesar Rp 1,183 triliun. Terdiri dari, komponen belanja operasional sebesar Rp 964,3 miliar, belanja modal Rp 83,5 miliar, belanja tak terduga Rp 18,1 miliar, belanja transfer terdiri dari belanja bagi hasil dan belanja bantuan keuangan sebesar Rp 117,3 milyar.
Bupati Bintan, Roby Kurniawan, mengungkapkan APBD merupakan pedoman pemerintah daerah dalam melaksanakan dan menyelenggarakan kegiatan pemerintahan dan pembangunan.
Baca Juga
Dengan begitu, cita-cita untuk menyejahterakan masyarakat Kabupaten Bintan secara menyeluruh dapat terwujud.
โSebagai pimpinan daerah, tidak akan bosan-bosannya, saya mengingatkan kepada seluruh kepala perangkat daerah, Camat, Lurah, Kepala Desa dan seluruh Jajaran Pemerintah Kabupaten Bintan untuk senantiasa meningkatkan kinerjanya, terutama dalam memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat,โ pesan Roby.