APBD Natuna 2026 Disahkan, Jadi yang Tercepat di Kepri Buktikan Sinergi Eksekutif-Legislatif

NATUNA – Kabupaten Natuna, Provinsi Kepulauan Riau, kembali mencatatkan prestasi dalam tata kelola keuangan daerah. DPRD setempat resmi mengesahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 pada Senin, 10 November 2025 sore, menempatkan Natuna sebagai wilayah pertama dan tercepat di Provinsi Kepulauan Riau yang menyelesaikan proses pengesahan anggaran ini dari tujuh kabupaten/kota lainnya.

Capaian ini tidak hanya sekadar tentang ketepatan waktu, tetapi lebih jauh menjadi bukti nyata sinergi yang solid antara Pemerintah Kabupaten (Eksekutif) dan DPRD (Legislatif) di ujung utara Indonesia.

ADVERTISEMENT

Rapat paripurna yang digelar di Ruang Paripurna DPRD, Batu Hitam, itu dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Natuna, Rusdi, dan dihadiri oleh Bupati Natuna Cen Sui Lan, Sekda Boy Wijanarko Varianto, unsur Forkopimda, pimpinan OPD, serta seluruh anggota dewan.

Dalam rapat tersebut, dewan menyetujui total APBD senilai Rp 1,048 triliun yang akan menjadi motor penggerak pembangunan Natuna di tahun depan.

Komitmen Bersama untuk Percepat Pembangunan

Proses pengesahan diawali dengan penyampaian pendapat akhir oleh kelima fraksi yang ada. Secara umum, seluruh fraksi menyampaikan apresiasi mendalam atas kerja sama dan komunikasi yang intens antara kedua lembaga selama proses pembahasan berlangsung.

Suasana dialogis dan saling pengertian disebut sebagai kunci yang memuluskan percepatan penyelesaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD tersebut.

Bupati Natuna, Cen Sui Lan, dalam momentum ini membuktikan kepemimpinannya dalam menjalin kemitraan strategis dengan dewan. Sinergi ini dinilai crucial tidak hanya untuk mempercepat kinerja pembangunan, tetapi juga untuk menjaga stabilitas ekonomi daerah agar dapat terus bergerak maju dan segera melakukan perbaikan di berbagai sektor.

“Penyusunan Propemperda ini bertujuan memperkuat landasan hukum bagi arah pembangunan daerah. Propemperda Tahun 2026 ini diharapkan dapat menjadi dasar bagi penyusunan regulasi yang berpihak kepada masyarakat dan mendukung percepatan pembangunan daerah,” ujar Ketua DPRD Rusdi dalam sambutannya, menggarisbawahi pentingnya fondasi hukum yang kuat.

ADVERTISEMENT

Tak Hanya Pengesahan, Tapi Juga Komitmen pada Pemerataan

Meski memberikan apresiasi, dewan juga tidak lupa menyampaikan catatan-catatan strategis dan kritis. Beberapa fraksi mendorong agar pemerintah daerah dapat mengeksekusi anggaran secara lebih efisien, merata, dan berkeadilan. Titik berat pembangunan di pusat pemerintahan Ranai diimbau untuk mulai merambah ke kecamatan-kecamatan yang jauh dan terpencil.

Isu pemerataan ini juga mengemuka dalam bidang pendidikan. Beberapa fraksi secara khusus meminta perhatian lebih pemerintah terhadap peningkatan sarana dan prasarana pendidikan, serta pemerataan tenaga pendidik yang berkualitas, khususnya di wilayah perbatasan dan pulau-pulau terluar.

ADVERTISEMENT

Hal ini menunjukkan bahwa dewan tidak hanya fokus pada pengesahan, tetapi juga memastikan dampak anggaran benar-benar dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat Natuna.

Puncak dari rapat paripurna itu tidak hanya pengesahan APBD, tetapi juga ditandai dengan penandatanganan Kesepakatan Bersama tentang Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026.

Dokumen yang ditandatangani langsung oleh Ketua DPRD Rusdi dan Bupati Cen Sui Lan ini menjadi komitmen bersama untuk menyusun regulasi yang selaras dengan arah pembangunan dan tata kelola pemerintahan yang lebih baik di tahun mendatang.

ADVERTISEMENT

Momen bersejarah yang disaksikan oleh seluruh unsur Forkopimda dan jajaran pemerintah ini semakin mengukuhkan bahwa pemerintahan di Natuna berjalan dengan prinsip gotong royong. Sinergi eksekutif dan legislatif yang terjalin dengan baik ini menjadi pondasi kokoh bagi Kabupaten Natuna untuk melesat lebih cepat, membangun daerahnya secara merata, dan mensejahterakan masyarakat di garda terdepan Republik Indonesia.


Penulis: | Editor: Redaksi


Share This Article