Menu

Mode Gelap

Hukum Kriminal · 28 Jan 2022 15:18 WIB

Awal Tahun, Polresta Barelang Ungkap 7 Kasus Narkoba


					konferensi pers Polresta Barelang pengungkapan kasus narkoba. Foto: Istimewa Perbesar

konferensi pers Polresta Barelang pengungkapan kasus narkoba. Foto: Istimewa

Awal tahun 2022, Satuan Reserse Narkoba Polresta Barelang mengungkap 7 kasus narkotika dan ganja. Dari kasus tersebut 10 orang pelaku diringkus di lokasi terpisah dan hari yang berbeda.

“Dari awal 2022 Sat Resnarkoba Polresta Barelang berhasil mengamankan 10 Pelaku di berbagai TKP dengan tujuh kasus,” ungkap Wakasat Resnarkoba Polresta Barelang AKP River Hutajulu, saat jumpa pers di Maporesta Barelang, Kamis (27/1).

ADVERTISEMENT

Dijelaskannya, tersangka pertama ditangkap inisial VK di depan Pom Bensin Bank BCA Kecamatan Baru Ampar, dengan barang bukti sebanyak 128,7 gram narkotika.

Kemudian tersangka inisial TS di simpang lampu merah Kepri Mall dengan Barang bukti sebanyak 2,5 gram narkotika dan SMP di kios B1 barang bukti 0.47 gram narkotika.

Lalu HM di pasar baru dengan barang bukti sebanyak 0.57 gram narkotika dan Mr bersama RY di Kampung Aceh barang bukti 42 gram narkotika.

Tak sampai di situ, polisi juga meringkus P, SR dan JS di Baloi Persero dengan barang bukti 16,38 gram narkotika. Lalu tersangka JT dikawasan Hotel Golden Gate dengan barang bukti 11,6 gram narkotika.

“Seluruh tersangka dibawa ke Satnarkoba Polresta Barelang untuk proses penyelidikan lebih lanjut,” kata dia.

Dia mengungkapan dalam pengungkapan kasus narkotika tersebut terdapat barang bukti sebanyak 57,15 gram narkotika dan daun ganja 145,08 gram.

“Jadi para tersangka ini berperan ada yang pengedar dan pemakai,” imbuhnya.

ADVERTISEMENT

Kini tersangka dijerat Undang-undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Mereka terancam pidana penjara 20 tahun, penjara seumur hidup bahkan hukuman mati.

Gabung dan ikuti kami di :

Penulis: | Editor: Redaksi



whatsapp facebook copas link

Baca Lainnya

Menyamar Petugas PLN, Maling Gasak Barang Berharga di Rumah Warga Tanjungpinang

17 April 2024 - 13:48 WIB

Ilustrasi pencurian dan maling motor

9 Kasus Kriminal dan Laka Lantas Terjadi di Tanjungpinang Selama Libur Lebaran

17 April 2024 - 13:34 WIB

Ilustrasi diborgol

Penumpang Wanita Nyaris Diperkosa Oknum Ojol di Tanjungpinang

16 April 2024 - 17:20 WIB

WhatsApp Image 2024 04 16 at 13.58.49

Kepala dan Security PT. Asli Gadai Sejahtera Ditangkap Atas Dugaan Penggelapan Rp 900 Juta

14 April 2024 - 10:17 WIB

Dua pelaku penggelapan perusahan gadai di Tanjungpinang

Ribuan Narapidana di Kepri Terima Remisi Idul Fitri, 13 Orang Langsung Bebas

11 April 2024 - 23:30 WIB

Ilustrasi remisi

Seorang Anggota Bawaslu Kepri Ditangkap Terkait Narkoba

4 April 2024 - 17:38 WIB

Ilustrasi diborgol
Trending di Hukum Kriminal