Seorang bayi baru lahir di Tanjungpinang diduga menjadi korban malapraktik oleh oknum tenaga medis di RSUP Raja Ahmad Tabib (RAT), Tanjungpinang.
Akibatnya, bayi yang baru berusia 4 hari tersebut mengalami lumpuh pada bagian tangan kanan.
Hal tersebut disampaikan kuasa hukum orang tua korban bayi, Ahmad Findayani, Selasa (9/5). Ia menjelaskan, pada saat orang tua korban melahirkan pada 5 Mei 2023 lalu, tidak ada satu pun dokter yang mendampingi. Korban hanya didampingi oleh tenaga medis bidan.
“Ini salah bidan yang menangani. Pada saat bayi lahir, kepala bayi ditarik seperti tali tambang. Setelah, anak lahri tangan kanannya tidak bergerak dan lemas seperti lumpuh,” ungkapnya ditemui di RSUP RAT, Tanjungpinang.
Menurutnya, setelah mengalami kontraksi yang cukup lama, orang tua bayi sudah menyatakan tidak sanggup melahirkan normal. Dan, meminta tim medis untuk melakukan operasi caesar.
Namun, permintaan tersebut tidak ditanggapi, dan pasien dipaksa melalukan persalinan normal. Padahal, saat proses persalinan tidak ada satu pun dokter yang mendampingi.
“Klien kami sudah hampir 13 jam di rumah sakit. Makanya sempat minta operasi (caesar) saja. Tapi, tetap dipaksa normal,” ucapnya.
Findayani menuturkan, pihak RSUP RAT tidak mengakui ada tindakan malapraktik dalam kasus tersebut. Bahkan, mereka tidak bersedia bertanggungjawab atas kejadian yang menimpa korban pasien bayi.
Dan lebih ironinya, pada Sabtu (6/5) kemarin, korban pasien bayi sudah disuruh pulang. Padahal, kondisi tangan kanannya lumpuh akibat paska melahirkan.
“Pihak RSUP RAT menyatakan bahwa mereka telah melaksanakan sesuai SOP dan tidak mau bertanggungjawab. Bahkan, saat ini pun tidak ada penanganan dari dokter dan rumah sakit,” sebutnya.
Oleh karena itu, lanjut Findayani, pihaknya akan segera melaporkan pihak RSUP RAT atas dugaan malapraktik kepada Polda Kepri. Ia berharap, kasus tersebut bisa ditindak sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.
“Kami akan melaporkan dugaan malapraktik yang terjadi pada anak klien kami ini ke Polda Kepri,” ungkapnya.