Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) mengadakan pertemuan dengan Singapore Police Coast Guard (SPCG) di laut dalam pertemuan bertajuk Rendezvous at Sea untuk kerja sama patroli.
Salah satu pointnya ialah bersama-sama menjaga, mencegah pembatasan kegiatan ilegal seperti aksi pelaku penyelundupan Transnational Organised Crimes (TOC) terkait dengan masalah kepabeanan.
Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Batam, Sisprian Subiaksono mengatakan Rendezvous at Sea tahun ini menjadi rangkaian kerja sama antara DJBC dan SPCG.
“Kegiatan ini sebagai rangkaian kerangka MoU yang telah disepakati sejak 3 Februari 2020,” ujarnya dalam pesan tertulis, Kamis (29/9).
Baca Juga
Mereka juga membahas mekanisme pelaksanaan patroli terkoordinasi. Salah satunya meliputi area operasi dari kegiatan patroli perbatasan terkoordinasi. Mencakup perairan teritorial Singapura dan perairan teritorial Indonesia.
“Dengan adanya pertukaran informasi yang cepat dan tepat antara dan SPCG, pengawasan dan pencegahan penyelundupan di wilayah perairan di wilayah perbatasan antara Indonesia dan Singapura akan sangat dimudahkan,” imbuh dia.
Di tempat yang sama Kepala Bidang Penindakan dan Sarana Operasi Kantor Wilayah Khusus Kepulauan Riau I Wayan Sapta Darma menambahkan Rendezvo at Sea menjadi rangkaian panjang pencapaian DJBC dan SPCG dimulai dari MoU dan SOP.
“Di tahun ini, kita membahas pelaksanaan patroli terkoordinasi yang selama ini sudah terlaksana dengan baik antara SPCG dan DJBC. Kita membahas dari sasaran atau tujuan utama kegiatan patroli tersebut, ruang lingkup operasi, konsep operasi, dan juga sistem komunikasi, yang dilakukan secara periodik antar pusat komando dan kontrol, maupun antar kapal,” tuturnya.