Bea Cukai Kepri-Riau Amankan Ratusan Ribu Benih Lobster Selundupan

Patroli Gabungan Bea Cukai Kepri dan Pekanbaru, Riau, mengamankan upaya penyelundupan ratusan ribu ekor benih lobster di Perairan Sungai Kampar, Riau, Rabu (20/9).

Benih lobster itu dibawa menggunakan speedboat tanpa nama dan dikemas dalam 20 kotak styrofoam. Sementara saat disergap tim gabungan, para pelaku melarikan diri dengan mengkandaskan kapal ke daratan.

ADVERTISEMENT

Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Khusus Kepulauan Riau, Priyono Triatmojo mengatakan, penindakan tersebut dilakukan berkat informasi dari unit intelijen, atas adanya rencana penyeludupan benih lobster melalui Perairan Sungai Kampar.

โ€œKami mendapatkan informasi dari unit intelijen bahwa akan ada pengangkutan benih lobster menggunakan speedboat. Dari informasi itu, selanjutnya kami melakukan koordinasi dan melakukan patroli di lokasi-lokasi yang diinformasikan,โ€ kata Priyono dalam keterangannya, Kamis (21/9).

Berdasarkan upaya penelusuran yang dilakukan membuahkan hasil. Sekira pada hari Rabu (20/9) pukul 22.00 malam di Perairan Sungai Kampar, satgas patroli laut menemukan speedboat yang dicurigai membawa benih lobster tersebut.

Aksi kejar-kejaran tidak terhindarkan antara petugas dan penyeludup lobster tersebut, sayangnya para pelaku berhasil melarikan diri dengan cara mengkandaskan speedboat ke daratan.

โ€œPetugas hanya berhasil menegah dan mengamankan speedboat dan muatan benih lobster yang dikemas dalam 20 kotak styrofoam dengan jumlah sebanyak 120.000 ekor benih lobster pasir,โ€ terangnya.

Ia menjelaskan, terhadap barang hasil penegahan berupa speedboat dan benih lobster tersebut kemudian dilakukan tindakan pengamanan dengan cara ditarik menuju ke dermaga Bea Cukai Kepulauan Riau.

โ€œHasil pencacahan,120.000 ekor benih lobster itu nilainya diperkirakan mencapai Rp18 miliar dan diduga akan diselundupkan menuju Malaysia,โ€ katanya.

ADVERTISEMENT

Benih lobster merupakan komoditi dengan resiko tingkat kematian yang tinggi. Mengingat hal itu, setelah dilakukan pencacahan dan proses administrasi, petugas segera melakukan persiapan untuk pelepasliaran.

Baik proses pencacahan, pemrosesan administrasi, maupun pelepasliaran, dilaksanakan bersama dengan petugas dari BKIPM (Badan Karantina Ikan, Pengendali Mutu, dan Keamanan Hasil Perikanan) dan PSDKP (Pengawasan Sumber Daya Kelautan Dan Perikanan) Kepulauan Riau.

Titik pelepasliaran dilaksanakan di tempat yang telah ditentukan oleh BPSPL (Balai Pengelolaan Sumber Daya Pesisir dan Laut) Padang.

ADVERTISEMENT

โ€œKekayaan alam Indonesia salah satunya adalah lobster. Pelarangan ekspor benih lobster salah satunya bertujuan untuk menjaga keseimbangan ekosistem dan memastikan kelangsungan hidup lobster. Lobster jika dikelola dengan baik, dan diekspor sesuai dengan ketentuan, akan mendatangkan devisa yang sangat besar,โ€ tutupnya.

ย 


Penulis: | Editor: Redaksi


Share This Article

TERBARU

What's New