Menu

Mode Gelap

Warta · 1 Nov 2023 16:22 WIB

Bendera Parpol hingga Gambar Caleg Ditertibkan Bawaslu Lingga


					Sejumlah APS yang ditertibkan Bawaslu Lingga. Foto: dok Bawaslu Lingga Perbesar

Sejumlah APS yang ditertibkan Bawaslu Lingga. Foto: dok Bawaslu Lingga

Sejumlah Alat Peraga Sosialisasi (APS) baik bendera partai politik hingga banner calon legislatif (Caleg) ditertibkan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Lingga.

APS yang berisi ajakan memilih tersebut ditertibkan menjelang penetapan Daftar Calon Tetap (DCT) peserta Pileg 2024.

ADVERTISEMENT

Terlihat sejumlah titik pemasangan APS termasuk di pinggir jalan raya Dabo Singkep dibersihkan Bawaslu dan tim gabungan.

Menurut Komisioner Bawaslu Lingga, Zamroni penertiban itu dilakukan menindaklanjuti intruksi dari Bawaslu Kepri.

“Sebelumnya sudah kami sampaikan dan surati kepada setiap parpol. Jadi kami bersama Satpol PP lakukan penertiban terhadap baliho yang masih melanggar aturan dan ketentuan,” ujar Zamroni kepada kepripedia, Rabu (1/11).

Perntiban ini, kata Zamroni, dilakukan di sejumlah titik di 13 Kecamatan se-Kabupaten Lingga.

ADVERTISEMENT

“Titiknya di semua wilayah 13 kecamatan, untuk datanya belum selesai dan masih direkap. Sebab msih ada beberapa panwascam yang belum kirim datanya,” ungkap Roni.

Sebelumnya memang sejumlah pernak pernik kampanye dan promosi partai sudah menjamur di berbagai titik. Sementara masa kampanye baru di mulai pada 28 November 2023 nanti.

“Di mana masa kampanye bagi peserta pemilu 2024 akan di mulai pada tanggal 28 November 2023 mendatang,” jelasnya.

ADVERTISEMENT
Gabung dan ikuti kami di :

Penulis: | Editor: Redaksi



whatsapp facebook copas link

ADVERTISEMENT
advertisement BP 2
ADVERTISEMENT
advertisement
Baca Lainnya

Pesan Bupati Lingga Sambut Pemilu 2024: Pilihan Boleh Beda, Persatuan Harus Dijaga

28 November 2023 - 15:51 WIB

Bupati Lingga hadiri Apel Siaga Pengawasan Pemilu 2024

Indeks Pembangunan Manusia Kepri 2023 Tertinggi ke-3 Nasional

27 November 2023 - 22:48 WIB

IlustrasibIndeks Pembangunan Manusia

Bea Cukai Kepri Tangkap 6 Juta Barang Rokok Ilegal di Selat Singapura

26 November 2023 - 13:51 WIB

Ilustrasi rokok ilegal atau tanpa pita cukai

Warga Belajar PKBM Melati Karimun Dibekali Studi Pengolahan Sampah

25 November 2023 - 16:14 WIB

IMG 20231125 WA0002 11zon

Pemerintah Setuju Ranperda Karimun Kabupaten Layak Anak untuk Disahkan

24 November 2023 - 16:36 WIB

IMG 20231124 151209 11zon

Danlanal Tanjungbalai Karimun Resmi Dijabat Letkol Laut Anro Casanova

24 November 2023 - 14:27 WIB

IMG 20231124 WA0028 11zon
Trending di Warta