Bank Indonesia Kepulauan Riau (BI Kepri) menggelar Pertemuan Tahunan KUPVA BB dan Layanan Remitansi Tahun 2023.
Pertemuan itu digelar di Ballroom Mariott Hotel, Batam, Kamis (9/11) melibatkan sejumlah narasumber dari Kepolisian dan PPATK serta lainnya.
Kepala BI Kepri, Suryono, mengatakan kegiatan usaha penukaran valuta asing bukan bank (KUPVA BB) atau disebut money changer dan PJP layanan remitansi (LR) atau tersebar ke-dua di Indonesia.
“Karena banyaknya layanan penukaran uang sehingga dapat dimanfaatkan untuk tindak pidana pencucian, pendanaan teroris, politik uang, dan sebagainya,” ujarnya
“Maka dari itu Bank Indonesia melakukan pencegahan. Kita gencar melakukan diseminasi, sosialisasi hingga memberikan teguran dan denda,” sambung dia.
Kata dia, KUPVA BB memiliki risiko tersendiri, yang harus dikelola dengan cermat agar tidak menimbulkan konsekuensi yang tidak diinginkan. Hal itulah BI berperan dalam mitigasi risiko tersebut.
“Setiap transaksi remitansi, terutama yang melibatkan jumlah besar, wajib dicatat dengan ketat, minimal sebesar 25 ribu Dolar AS,” ujarnya.
Menurut dia sebagai upaya dalam peningkatan pemahaman serta kepatuhan terhadap aturan ini, BI mengundang 115 Koperasi Unit Pengelola Valuta Asing , 60 Layanan Remitansi , dan 68 kantor cabangnya untuk berpartisipasi dalam diskusi.
Pertemuan itu pun dibahas langkah-langkah apa yang wajib ditaati dalam operasi mereka di Kepulauan Riau.
Ia menambahkan selama ini BI juga telah menjalankan kerja sana dalam melakukan analisis, kajian dan asesmen potensi ekonomi di Kepulauan Riau.