Jemaah Haji 2023 Tambah Biaya Rp 23,5 Juta
Dari pengesahan ini, jemaah haji 2023 harus menambah biaya pelunasan sebesar Rp 23,5 juta.
“Jemaah haji 2023 sebanyak 106.590 jemaah dibebankan tambahan biaya pelunasan sebesar Rp 23,5 juta,” jelas Marwan Dasopang dikutip dari detikcom.
Disebutkan ada pengelompokkan besaran pelunasan dengan pertimbangan aspek keadilan, pada kelompok jemaah haji.
Yang mana nasib jemaah haji lunas tunda tahun 2020 ditetapkan tidak akan beban tambahan biaya.
“Jemaah haji lunas tunda tahun 2020 sebanyak 84.609 jemaah yang diberangkatkan pada 2023 tidak dibebankan tambahan biaya pelunasan,” sebutnya.
Sementara jemaah haji lunas tunda 2022 sebanyak 9.864 jemaah yang diberangkatkan pada 2023 ini, diputuskan akan dibebankan tambahan biaya pelunasan sebesar Rp9,4 juta.
juta.
“BPKH mendistribusikan nilai manfaat rekening virtual spesial yang bersumber dari akumulasi nilai manfaat sehingga tidak ada setoran lunas untuk jemaah tahun 2020 sebesar kurang lebih Rp 845.708.000.000,” terangnya.
