Booster Kembali Jadi Syarat Perjalanan,   Lokasi Vaksin di Polsek Sagulung Diserbu Warga

Pemerintah kembali mengumumkan pemberlakuan vaksin booster sebagai syarat perjalanan moda transaportasi laut dan udara yang akan berlaku mulai 17 Juli 2022 mendatang.

Aturan tersebut membuat masyarakat kembali menyerbu lokasi vaksinasi Merdeka Lancang Kuning.

ADVERTISEMENT

Ramainya masyarakat yang datang untuk divaksin terlihat di Polsek Sagulung sejak Selasa (12/7). Mereka antre dan menunggu vaksinasi secara teratur di  kursi yang telah disediakan petugas di laman Polsek Sagulung.

Satu persatu masyatakat melewati proses pemeriksaan kesehatan. Hingga dilakukan suntik vaksin booster di ruang Polsek Sagulung.

“Untuk hari ini saja yang telah divaksin booster jenis Astrazeneca 73 orang yang merupakan warga Sagulung,” ujar Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto melalui Kapolsek Sagulung Iptu  Nyoman Ananta Mahendra.

Dalam pelaksanaan, kata Iptu Nyoman, setidaknya melibatkan 5 tenaga kesehatan dari Puskesmas dibantu dengan petugas Polsek Sagulung.

Kegiatan vaksin dimulai dari pukul 09.00 WIB hingga 13.00 WIB.

“Hari ini cukup ramai dari hari biasanya warga yang divaksin,” kata dia.

Menurut dia, tingginya animo masyarakat untuk mendapatkan vaksin booster karena telah menjadi salah satu syarat untuk melakukan perjalanan dengan pesawat dan kapal.

ADVERTISEMENT

“Karena kebijakan baru maka sangat ramai. Ini pun kita tambah lagi vial,” bebernya.

Di lain sisi ia mengakui tingkat pencapaian vaksin booster di Batam belum mencapai target sesuai data dari Dinas Kesehatan Batam.

Untuk itu dengan kebijakan pemerintah yang baru ia berharap dapat meningkatkan pencapaian vaksin booster.

ADVERTISEMENT

Di sisi lain ia juga mengimbau masyarakat untuk tetap selalu menerapkan protokol kesehatan. 

“Sehingga wabah penyakit virus corona tidak mudah terpapar. Semoga wabah virus corona ini cepat berakhir dan ekonomi kembali sedia kala,” harap dia. 


Penulis: | Editor: Redaksi


Share This Article

TERBARU

What's New