Badan Penanggulangan Bencana Daerah dan Pemadam Kebakaran (BPBD dan Damkar) Kabupaten Karimun memberikan pelatihan ke pegawai di lingkungan Pemda Karimun, Selasa (20/6).
Peserta dalam pelatihan ini merupakan para pegawai yang mewakili Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Karimun yang terdiri sebanyak 28 orang.
Bupati Karimun, Aunur Rafiq, mengatakan bahwa pelatihan yang disejalankan dengan penanganan bahan berbahaya dan beracun tersebut didasari pada usulan Ombudsman RI perwakilan provinsi Kepri.
“Tujuannya kegiatan ini untuk melatih pegawai di gedung yang ada di lingkup Pemda Karimun bisa memahami terhadap penanggulangan bencana, termasuk kebakaran sesuai dengan usulan Ombudsman,” ujarnya, usai membuka pelatihan tersebut, Selasa (20/6).
Menurutnya, kesiapsiagaan sarana prasarana pendukung menjadi hal paling penting untuk diperhatikan. Sehingga dengan BPBD dapat lebih memaksimalkan perangkat yang dibutuhkan.
“Adanya BPBD di Karimun koordinasi dengan BPBD pusat makin mudah, karena bantuan-bantuan bisa diberikan baik mobil operasional, tenda, dan peralatan yang perlukan,” katanya.
Sementara Kepala BPDB dan Damkar Karimun, Suwedi, menjelaskan jika materi pelatihan yang diberikan berupa pengenalan alat pemadam api ringan (apar) kepada para peserta.
“Para peserta juga nanti akan mengikuti praktek lapangan pemadaman api dengan apar tersebut,” jelasnya.
Suwedi menambahkan, kegiatan itu dilaksanakan selama satu hari, dengan pelatih profesional yang telah memiliki sertifikasi nasional penanganan kebakaran.
“Instruktur dari Damkar, karena personel kami ada 6 orang yang sudah bersertifikasi nasional baik di Ciracas maupun Bogor,” tutup dia.