BPJS Ketenagakerjaan Buka Peluang Warga Jadi Agen Perisai

BPJS Ketenagakerjaan Tanjungpinang mengajak masyarakat menjadi Agen Penggerak Jaminan Sosial (Perisai) untuk menggaet para pekerja informal menjadi peserta Jaminan Sosial Tenaga Kerja (Jamsostek).

Agen Perisai merupakan agen yang bertugas mengedukasi, mensosialisasi, serta memberikan pemahaman tentang program BPJS Ketenagakerjaan kepada masyarakat umum di desa dan kelurahan. Serta memperluas cakupan kepesertaan pekerja informal dan pemilik UMKM.

ADVERTISEMENT

Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Tanjungpinang, Sunjana Achmad, mengungkapkan program Perisai merupakan upaya BPJS Ketenagakerjaan untuk meningkatkan kepesertaan agar dapat melindungi semua pekerja informal (Bukan Penerima Upah/BPU).

Mulai dari, pedagang kaki lima, pedagang via online, juru parkir, ojek, asisten rumah tangga, keamanan komplek dan sebagainya.

โ€œAgen Perisai akan mendapatkan insentif maksimal Rp15.000 pada setiap peserta baru pada tiga program (Jaminan Hari Tua, Jaminan Kematian dan Jaminan Kecelakaan) dan insentif dari iuran,โ€ ujarnya.

Sunjana menambahkan, Program Perisai diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya jaminan sosial sebagai jaring pengaman jika terjadi kecelakaan dan kematian pada pekerja, tak peduli apapun profesi yang sedang dijalani.

โ€œBagi masyarakat Tanjungpinang dan sekitarnya yang ingin memiliki pekerjaan sampingan, menjadi agen Perisai BPJS Ketenagakerjaan dapat menjadi salah satu pilihan,โ€ katanya.

Jika ingin bergabung menjadi Agen Perisai dapat menghubungi Kantor BPJS Ketenagakerjaan Tanjungpinang Jl. Engku Putri No. 3 Tanjungpinang. Adapun syaratnya, dengan membawa KTP dan memiliki Tabungan BNI Taplus atau BSI wadiah atau CIMB. Serta belum menjadi agen BNI 46.


Penulis: | Editor: Khairul S


Share This Article

TERBARU

What's New

POPULER

What's Hot