Badan Pusat Statisk (BPS) mencatat Indonesia mengalami inflasi paling tinggi selama tujuh tahun, pada bulan Juli 2022 yang lalu, dimana terdapat inflasi sebesar 0,64 persen dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 111,80 yang dialami seluruh kota di Indonesia.
Dalam siaran persnya Kepala BPS Margo Yuwono memaparkan, dari 90 kota yang dipantau, Inflasi tertinggi terjadi di Kendari sebesar 2,27%. Sementara inflasi terendah terjadi di Pematang Siantar dan Tanjung sebesar 0,04%.
“Inflasi terjadi karena adanya kenaikan harga yang ditunjukkan oleh naiknya sebagian besar indeks kelompok pengeluaran,” ujarnya.
Adapun kelompok makanan, minuman dan tembakau sebesar 1,16 persen; kelompok pakaian dan alas kaki sebesar 0,23 persen; kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga sebesar 0,47 persen; kelompok perlengkapan, peralatan dan pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar 0,25 persen; kelompok kesehatan sebesar 0,08 persen; kelompok transportasi sebesar 1,13 persen; kelompok rekreasi, olahraga, dan budaya sebesar 0,33 persen; kelompok pendidikan sebesar 0,34 persen; kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran sebesar 0,34 persen; dan kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 0,27 persen.
Sementara kelompok pengeluaran yang mengalami penurunan indeks, yaitu: kelompok informasi, komunikasi, dan jasa keuangan sebesar 0,01 persen.
“Tingkat inflasi tahun kalender (Januari–Juli) 2022 sebesar 3,85 persen dan tingkat inflasi tahun ke tahun (Juli 2022 terhadap Juli 2021) sebesar 4,94 persen,” jelasnya.
Komponen inti pada Juli 2022 mengalami inflasi sebesar 0,28 persen. Tingkat inflasi komponen inti tahun kalender (Januari–Juli) 2022 sebesar 2,11 persen dan tingkat inflasi komponen inti tahun ke tahun (Juli 2022 terhadap Juli 2021) sebesar 2,86 persen.