BINTAN – Pemerintah Kabupaten Bintan mempercepat rencana pembentukan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) baru yang akan fokus menggarap potensi kemaritiman.
Rencana strategis ini kini telah memasuki tahap penting, yaitu Uji Publik dan Pemaparan oleh Tim Ahli, yang digelar pada Senin, 3 November 2025 di Ruang Rapat III Bandar Seri Bentan, Kecamatan Teluk Bintan, Kabupaten Bintan, Provinsi Kepulauan Riau.
Rapat yang dipimpin secara langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Bintan, Ronny Kartika, tersebut dihadiri oleh anggota DPRD Bintan, perwakilan instansi vertikal, serta perangkat daerah (OPD) terkait.
Hasil dari pemapasan ini akan dirumuskan menjadi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang selanjutnya diusulkan ke DPRD untuk pembahasan dan pengesahan.
Baca Juga
BUMD baru yang akan berbentuk Perseroan Terbatas Perusahaan Daerah (Perseroda) ini akan menyandang nama PT. Bintan Karya Bahari. Namun, Sekda Ronny Kartika menegaskan bahwa ini bukanlah kelahiran entitas yang sepenuhnya baru.
“Nama Bintan Karya Bahari sebenarnya bukan nama baru, karena Bintan telah memiliki Perda Nomor 5 Tahun 2014 tentang BUMD Kepelabuhan dengan nama tersebut. Jadi, ini lebih kepada penyesuaian sektor usahanya dengan potensi-potensi yang ada sekarang,” jelas Ronny dalam paparannya.
Jadi Mesin Penggerak PAD
Keberadaan BUMD di sektor kemaritiman ini diyakini sebagai langkah besar jangka panjang yang ditargetkan dapat menjadi salah satu mesin penggerak Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Inisiatif ini juga selaras dengan arahan Presiden Prabowo Subianto dan Menteri Dalam Negeri agar setiap daerah berinovasi menciptakan peluang pendapatan baru.
Ronny memaparkan sejumlah potensi konkret yang akan digarap. Salah satu fokus utama adalah pengelolaan bekas pelabuhan PT Antam di Kijang, Bintan Timur.
“Kita punya beberapa titik pelabuhan, bahkan salah satunya bekas pelabuhan PT Antam di Kijang yang sudah dikomunikasikan Bapak Bupati agar bisa kita kelola, apakah lewat pinjam-pakai atau take over. Kita sudah pegang datanya, kedalaman laut dan sebagainya, lokasi ini sangat memungkinkan untuk kapal pandu. Nah, ini salah satu unit usaha yang akan ada di BUMD baru,” tambah Ronny.
Jangkau Potensi Lebih Luas
Tak berhenti di situ, BUMD baru ini juga akan menjajaki pelayanan yang lebih luas bagi kapal-kapal besar yang melintas dan berlabuh di perairan Bintan. Mulai dari jasa kapal pandu, suplai air tawar, hingga penyediaan sembako.
“Bahkan tak kurang dari 400 kapal tanker yang labuh di depan PT BAI dan wilayah lainnya di perairan Bintan setiap hari. Ada yang mungkin sudah dikelola oleh Pelindo dan lain-lain, tapi kita bisa jajaki kerjasama yang bisa dirintis,” imbuhnya.
Dengan penyesuaian aturan dalam Ranperda yang lebih relevan, diharapkan BUMD ini dapat membuka jalan bagi pengelolaan pintu-pintu pendapatan baru bagi daerah.
Usai melalui tahap Uji Publik, seluruh Tim Ahli dan pihak terkait akan segera merampungkan rumusan Ranperda PT. Bintan Karya Bahari.
Dokumen tersebut kemudian akan disampaikan ke DPRD untuk dibahas dan disahkan. Dengan semangat kolaborasi yang tinggi, Pemerintah Daerah menargetkan Perda ini dapat rampung dan disahkan pada pertengahan Desember mendatang.
Langkah ini menandai komitmen Pemerintah Kabupaten Bintan untuk mengoptimalkan potensi maritimnya, mengubah gelombang lautan menjadi gelombang kemakmuran yang nyata bagi pendapatan daerah.

